Berita Viral

TAMPANG Juriansyah, Sopir Pajero Serahkan Diri Usai Tusuk Kernet Damri Lampung, Ternyata Pengusaha

Informasi lain, Juriansyah merupakan seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Kolase: Instagram @polresta_bandarlampung
SERAHKAN DIRI: Juriansyah (kiri) dan tangkapan layar video viral sopir pajero tusuk kernet Damri Lampung di SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB (kanan). Sopir Pajero itu sudah menyerahkan diri ke polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Juriansyah.

Ia merupakan sopir Pajero yang menusuk kernet Damri Lampung.

Usai penusukan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun menyerahkan diri.

Baca juga: Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Siaran di Radio Boss FM

Dikutip dari Tribunnews.com, Juriansyah diketahui lahir tahun 1969.

Saat penusukan ini terjadi Juriansyah berusia 56 tahun.

Informasi lain, Juriansyah merupakan seorang pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-20 Indonesia vs Iran, Prediksi Susunan Pemain Pilihan Indra Sjafri


Manager Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga membenarkan informasi tersebut.

Meskipun demikian, belum diketahui bidang usaha yang digeluti Juriansyah.

"Pelaku diduga pengusaha menggunakan Mitsubishi Pajero," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (13/2/2025)

SERAHKAN DIRI: Juriansyah (kiri) dan tangkapan layar video viral sopir pajero tusuk kernet Damri Lampung di SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB (kanan).
Sopir Pajero itu sudah menyerahkan diri ke polisi
SERAHKAN DIRI: Juriansyah (kiri) dan tangkapan layar video viral sopir pajero tusuk kernet Damri Lampung di SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB (kanan). Sopir Pajero itu sudah menyerahkan diri ke polisi (Kolase: Instagram @polresta_bandarlampung)

Rianto melanjutkan, korban dalam insiden ini kernet Damri bernama Arief Rahman (28).

Korban menderita 8 luka tusuk akibat ulah pelaku.
 
Rinciannya, 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

Rianto juga menyebut, selain Arief, sopir Damri Harjulian turut dianiaya Juriansyah.

Korban mengalami luka lebam.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U-20 Indonesia vs Iran, Prediksi Susunan Pemain Pilihan Indra Sjafri

"Kami sudah melakukan pelaporan dan juga visum," tandasnya.

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula saat pelaku dan kedua korban terlibat cekcok pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Keributan dipicu saling serobot sewaktu mengantri pengisian BBM di SPBU.

KORBAN PENUSUKAN: Arif Hakim, kondektur Damri, mengalami 8 luka tusukan di tangan dan di dada. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 16.00 WIB di SPBU Nunyai Rajabasa Lampung, saat terjadi antrean BBM. Pelaku inisial J (56) seorang pengusaha telah ditangkap Polda Lampung, Selasa (11/2/2025). (Tribun Lampung)
KORBAN PENUSUKAN: Arif Hakim, kondektur Damri, mengalami 8 luka tusukan di tangan dan di dada. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/2/2025) pukul 16.00 WIB di SPBU Nunyai Rajabasa Lampung, saat terjadi antrean BBM. Pelaku inisial J (56) seorang pengusaha telah ditangkap Polda Lampung, Selasa (11/2/2025). (Tribun Lampung) (Tribun Lampung)

Akhirnya kedua mobil pajero yang dikendari pelaku dan bus Damri yang dibawa korban bersenggolan.

Pelaku dan korban turun dari mobil dan aksi adu mulut dimulai.

Dikutip dari video viral, suasana semakin panas dan orang-orang di sekitar lokasi kejadian berusaha melerai kedua belah pihak.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk melukai korban Arief.

Usai menikam korban, Juriansyah meninggalkan lokasi kejadian.

Juriansyah menyerahkan diri

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku menyerahkan diri tidak lama usai insiden keributan.

“Hari Senin (10/2) dini hari, diduga pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” dikutip dari Instagram @polresta_bandarlampung.

Alfret melanjutkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Sementara Juriansyah sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kapolres Padangsidimpuan Tekankan Profesionalisme Penyidik dalam Penegakan Hukum

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Polisi juga masih mencari barang bukti yang dibuang pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku, saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” urai Juriansyah.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved