Berita Viral
TAMPANG ART di Penjaringan Curi Uang Majikan Rp800 Juta Lalu Belikan Sopir Brondong Hadiah Mobil
Inilah tampang asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara yang curi uang majikannya lalu belikan sopir brondong hadiah mobil
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Sementara itu, kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika muncul dugaan bahwa hubungan antara K dan G lebih dari sekadar rekan kerja.
Namun, kepolisian menegaskan, keduanya hanya memiliki hubungan profesional, tanpa keterlibatan emosional yang lebih dalam.
"Mereka hanya sebatas teman kerja saja," ujar AKP Arief.
Perbuatan K dan G akhirnya terungkap setelah majikan mulai curiga dengan hilangnya uang dari brankas yang ada di rumahnya.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu.
Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang.
ART dicurigai sebagai pelaku.
Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sayangnya, tidak ada kamera pengintaI atau CCTV di dalam kamar tempat diletakKannya brankas.
Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
BERAKSI 10 KALI
Disisi lain sang ART yang sudah lama menjadi orang kepercayaan majikannya itu mengaku beraksi mencuri sebanyak 10 kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-ART-Kolase-asisten-rumah-tangga-berinisial-K-kiri-dan-sopir-berinisial-G.jpg)