TRIBUN WIKI
Fasilitas Apa Saja yang Didapat PPPK Paruh Waktu Selain Gaji? Simak Penjelasannya
PPPK paruh waktu tidak hanya mendapatkan gaji pokok selama bekerja. Ada beberapa fasilitas lain yang nantinya akan mereka terima.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Saat ini sering muncul pertanyaan, apa saja fasilitas yang didapatkan PPPK paruh waktu selain gaji.
Untuk mengetahuinya lebih lanjut, kita akan bahas lebih dulu apa itu PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Mereka yang bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK paruh waktu adalah honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.
Terdapat dua kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi ini.
Kategori pertama adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database non-ASN BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, tetapi gagal lolos.
Kategori kedua adalah tenaga honorer yang telah menyelesaikan seluruh proses seleksi PPPK tahap I, namun belum diangkat dengan alasan jumlah pelamar melampaui formasi.
Apa status ASN PPPK paruh waktu?
Pengadaan PPPK paruh waktu akan memberi status sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah dengan diberikan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.
Baca juga: Apa Itu Siswa Eligible? Simak Penjelasan dan Syaratnya untuk Daftar SNBP
Berapa lama masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu?
Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
Adapun evaluasi kinerja triwulan dan tahunan akan dilakukan dan digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK.
Fasilitas yang Didapat
Fasilitas yang didapat PPPK paruh waktu tidak hanya gaji saja.
Ada fasilitas lain yang bakal diterima seperti tunjangan dan manfaat.
Tentu saja, tunjangan dan manfaat ini diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan penghargaan yang bersifat individu.
Berapa gaji PPPK Paruh Waktu?
Gaji PPPK paruh waktu paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayahnya.
Selain itu, PPPK paruh waktu bisa mendapat fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Apakah PPPK paruh waktu bisa pindah instansi?
PPPK paruh waktu yang mengajukan pindah instansi maka dinyatakan mengundurkan diri.
Pengadaan PPPK paruh waktu untuk jabatan apa saja?
Pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan berikut:
- Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
| Profil Andi Syaqirah Jainal atau Syaqirah Sidrap, Pedangdut dengan Julukan Ratu Penghayatan |
|
|---|
| Profil Gabriel Han Willhoft, Pesepak Bola Berdarah Indonesia Gantung Sepatu di Usia Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-PPPK-paruh-waktu-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.