Berita Viral

AKHIRNYA Kades Kohod dan Sekdes Ngaku Bikin Surat Izin Palsu di Area Pagar Laut Tangerang

Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, telah mengakui bahwa mereka memalsukan surat izin palsu di area pagar laut Tangerang

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Ho
KASUS PAGAR LAUT: Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip, akui membuat surat palsu untuk area pagar laut Tangerang, Banten. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025). 

“Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” kata Djuhandhani.

Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang. 

“Termasuk, kita dapatkan sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” lanjut Djuhandhani.

Adapun, penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama pemilik, beberapa orang atas nama pemilik. 

Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap oleh Djuhandhani.

“Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” kata dia. 

Barang-barang sitaan ini tengah diperiksa oleh laboratorium forensik untuk diuji keabsahannya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 44 orang saksi dari sejumlah elemen, baik itu dari masyarakat, perangkat desa, hingga unsur kementerian dan lembaga.

Sebanyak 263 warkah atau surat izin seperti surat hak guna bangunan (SHGB) dan surat hak milik (SHM) telah disita oleh polisi dan tengah diperiksa isinya oleh laboratorium forensik.

Bagaimana Respons Kades Kohod?

Arsin memilih untuk tidak merespons berbagai pemberitaan yang menyeret namanya buntut polemik pagar laut di Tangerang.

Kuasa hukumnya, Yunihar, menegaskan, sikap diam Arsin bukan berarti pasrah, melainkan untuk menghindari polemik yang semakin meluas.

"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," ujar Yunihar kepada Kompas.com, Rabu.

Yunihar mengatakan, Arsin lebih fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan daripada menanggapi opini publik.

"Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," kata dia.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved