Berita Seleb

Sosok Hakim Syofia Tambunan, Dilaporkan Razman ke KY, Ternyata Segini Harta Kekayaannya

Hakim Syofia dilaporkan Razman terkait sidang kasus pencemaran nama baik menjeratnya yang digelar secara tertutup.

Situs PN Jakarta Utara/Kompas
RAZMAN ADUKAN HAKIM : Hakim Syofia Marlianti Tambunan bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Kiri) diambil dari laman PN Jakarta Utara, Selasa (11/2/2025). Pengacara Razman Nasution Laporkan Hakim Syofia 

3. MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
110.000.000

4. MOTOR, HONDA KHARISMA Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.
1.500.000

5. MOBIL, TOYOTA RAIZE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp.
250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 227.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 549.010.045
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.046.044.800
Sub Total Rp. 4.373.554.845
III. HUTANG Rp. 175.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.198.554.845

Razman Laporkan Hakim PN Jakarta utara

Diketahui, pengacara Razman Arif Nasution resmi mengadukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Komisi Yudisial.

Razman mengadukan majelis hakim ketua Sofia Tambunan dan dua hakim anggota lainnya atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Razman pada Kamis (6/2/2025).

Razman tak terima lantaran majelis hakim menetapkan sidang tertutup untuk umum ketika Hotman Paris diperiksa sebagai saksi.

Aduan tersebut dilayangkan Razman beserta tim kuasa hukumnya ke Komisi Yudisial pada Senin (10/2/2025).

"Kami diterima langsung oleh Bapak Deddy Isniyanto, S.H, M.A selaku utusan khusus atau yang diutus khusus oleh pimpinan Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk menerima pengaduan kami terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Hakim Ibu Sofia Tambunan bersama dua anggota majelis hakim lainnya," kata Razman kepada awak media setelah melakukan aduan.

Sebagai balasan, pihak Komisi Yudisial menyebut telah mengetahui permasalahan ini.

Razman dan tim hukumnya juga telah melengkapi berbagai alat bukti yang dapat mendukung aduan ini.

"Prinsipnya mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis itu juga sudah masuk di bawah pimpinan Bapak Lechumanan S.H,M.A dan hari ini surat juga masuk untuk melengkapi semua dokumen termasuk video-video ketika berlangsungnya sidang di PN Jakarta Utara," lanjut Razman.

Ketua tim hukum Razman, Lechumanan pun meminta Komisi Yudisial agar segera memeriksa ketiga majelis hakim tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved