Binjai Terkini

Honorer yang Minta Foto Siswi SMAN 4 Binjai Pakai Bikini Dipecat, Polisi: Korban Belum Melapor

Honorer sekaligus pelaku berinisial NN yang meminta foto siswi SMAN 4 Binjai untuk berpose memakai pakaian minim atau memakai bikini telah dipecat.

|
DOKUMENTASI SMAN 4 Binjai
TAMPAK DEPAN SEKOLAH - Suasana sekolah SMAN 4 Binjai yang berada di Kelurahan Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Honorer sekaligus pelaku berinisial NN yang meminta foto siswi SMAN 4 Binjai untuk berpose memakai pakaian minim atau memakai bikini, telah dipecat perhari ini, Rabu (12/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Honorer sekaligus pelaku berinisial NN yang meminta foto siswi SMAN 4 Binjai untuk berpose memakai pakaian minim atau memakai bikini, telah dipecat perhari ini, Rabu (12/2/2025). 

Meski telah dipecat, Polres Binjai sejauh ini belum menerima laporan dari para korban yang mendapat pelecehan seksual itu. 
 
Meski begitu, Polres Binjai menyarankan agar korban yang merasa dirugikan dapat membuat laporan polisi.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Binjai, Iptu Rino Heriyanto ketika diminta tanggapannya, Rabu (12/2/2024). 

"Polres Binjai belum menerima laporan korban. Begitupun, Polres Binjai siap menerima laporan dari korban," ujar Rino. 

Mantan Kapolsek Parapat ini juga sudah turun ke sekolah bersama timnya. Tujuan mereka, untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

"Untuk hasilnya sementara akan dilakukan pendalaman informasi kepada pihak-pihak korban. Tenaga honorer dimaksud sudah diberhentikan dari sekolah," kata Rino. 

Dikabarkan sebelumnya, NN dipecat sesuai dengan surat pemutusan hubungan kerja nomor 423.1.33/SMAN4Binjai/II/2025.

"Sehubungan dengan hasil evaluasi yang berkaitan dengan kesalahan berat berupa prilaku saudara, yang tidak dapat ditoleransi secara moral," ujar Kepala Sekolah SMAN 4 Binjai, Muslimin Lubis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025). 

"Maka dari itu, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja (pemutusan hubungan kerja) dengan saudara Novrizal Noor," sambungnya. 

Dengan demikian, tambah Muslimin, terhitung mulai tanggal 12 Februari 2025, hubungan kerja antara SMA N 4 Binjai dengan NN dinyatakan berakhir.

"Atasnama pimpinan saya menyampaikan terimakasih atas kinerja yang saudara berikan selama ini," ujar Muslimin. 

Sementara itu, NN pelaku kejahatan seksual menghantui siswi SMA Negeri 4 Binjai. 

Adapun cara pelaku ialah melayangkan chat tak wajar yang mengarah ke pelecehan seksual. 

Pelaku mengincar siswi SMA Negeri 4 itu untuk membuat foto dengan berpose memakai pakaian minim atau memakai bikini. 

Informasi yang diperoleh dari korban, pelaku merupakan salahsatu tenaga honorer disekolah tersebut. Bahkan pelaku sudah beristri. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved