Berita Viral

Gadis 16 Tahun Kesakitan saat Bangun Tidur, Tak Sadar Ternyata Dirudapaksa Ayah Tirinya

Ternyata gadis yang berusia 16 tahun itu sudah menjadi korban rudapaksa. Dan lebih parahnya lagi, pelaku adalah orang terdekat.

Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
RUDAPAKSA ANAK - Pria berinsial S (51) berambut putih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai mencekoki obat tidur dan merudapaksa anaknya. Ini dibeberkan saat ungkap kasus di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/2/2025). 

Dia meminta adiknya untuk video call dan menyiapkan rekaman tersembunyi saat tidur untuk menjebak ayah tiri mereka.

Benar saja, kejahatan seksual yang dilakukan ayah tiri mereka akhirnya terbongkar.

Berbekal bukti rekaman itu, korban langsung melaporkan hal tersebut kepada Polres Cirebon Kota.

S ditangkap pada Januari 2025.

Polisi menyangkakan tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved