Sumut Terkini

Selain Madina, Ini Daftar 33 Kepala Daerah di Sumut Akan Dilantik 20 Februari

Menurut wacana pemerintah, pelantikan kepala daerah terpilih berlangsung pada 20 Februari 2025.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Anggota KPU Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Raja Ahab Damanik (dua kanan) membacakan tata tertib saat Rapat Pleno Terbuka di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Jalan Sutomo Nomor 1, Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (5/2/2025). KPU Sumatera Utara menetapkan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2025-2030 dengan perolehan 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah pascaputusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa Pilkada 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 33 kepala daerah terpilih berdasarkan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Sumatera Utara akan mengikuti pelantikan.

Mulai pasangan  Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Walikota yang telah ditetapkan sebagai calon terpilih dalam sidang paripurna DPRD, usai Mahkamah Konstitusi menolak sebanyak 15 gugatan hasil perselisihan pemilihan kepala daerah di Sumut. 

Menurut wacana pemerintah, pelantikan kepala daerah terpilih berlangsung pada 20 Februari 2025.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan KPU Sumut, Robby Effendy, menjelaskan untuk Sumut, penetapan calon kepala daerah yang tertunda hanya Kabupaten Mandailing. 

Robby mengatakan, sidang lanjutan perselisihan suara dk MK akan digelar besok. 

"Kabupaten Mandailing Natal masih tertunda karena proses hukum di MK. Sebanyak 32 pasangan Bupati dan Walikota serta Gubernur Sumut selain Kabupaten Mandailing Natal, calon kepala daerahnya sudah ditetapkan," ujar Robby, Selasa (11/2/2025). 

Robby mengatakan untuk Sumut terdapat 19 kepala daerah yang tidak bersengketa. Daerah tersebut meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias. 

Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdang Bedagai Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan.

Sementara itu, 15 gugatan yang diajukan kepala daerah telah ditolak MK seperti Kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kemudian Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Deliserdang.

Dan berikut adalah nama nama kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Sumut :

Gubernur Sumatera Utara

Bobby Nasution-Surya

Kabupaten Serdang Bedagai

Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved