Berita Viral

Rumah Kades Kohod Digeledah, Bareskrim Disambut 10 Pengawal Pribadi Arsin, Istri Ikut Diperiksa

Rumah digeledah hingga istri Arsin ikut terseret pada Senin (10/2/2025) malam. Nampak ada 10 orang jaro yang ditugaskan untuk berjaga di rumah Arsin.

Tayang:
TribunTangerang/ Nurmahadi/Ikhwana Mutuah Mico
10 PENGAWAL PRIBADI: Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip (kiri) dan kantor desa (kanan), Senin (10/2/2025). Bareskrim disambut 10 pengawal pribadi Arsin saat penggeledahan 

TRIBUN-MEDAN.com - Rumah Kades Kohod digeledah polisi. 

Saat penggeledahan, Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disambut 10 pengawal pribadi yang menjaga rumah Arsin.

Sang istri ikut diperiksa.

Baca juga: Drakor Friendly Rivalry Lagi Trending dan Viral, Simak Sinopsis, Link Nonton dan Pemerannya

Bareskrim menemukan modus bagaimana Arsin dkk membuat dokumen palsu hingga bisa saja menyeretnya sebagai tersangka terkait Pagar Laut di Tangerang sepanjang lebih dari 30 km yang heboh diperbincangkan.

Termasuk rumah digeledah hingga istri Arsin ikut terseret pada Senin (10/2/2025) malam.

Pada Senin malam, Bareskrim mendatangi kediaman Arsin.

Penggeledahan dilakukan oleh sejumlah anggota Polri terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang.

Baca juga: Sosok Ayah Dave Stanley yang Disebut Main Gundik yang Anaknya Seorang Influencer

Tim penyidik memeriksa beberapa berkas.

Selain itu, nampak mobil sedan Civic, Avanza berpelat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.

Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detail, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersebut. 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).(KOMPAS.com/Acep Nazmudin)
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).(KOMPAS.com/Acep Nazmudin) (KOMPAS.com/Acep Nazmudin)

Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.

Di samping itu, anggota keluarga dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin, juga turut diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait pagar laut, pada Senin (10/2/2025) malam. 

Bareskrim Disambut 10 Pengawal Pribadi

Penggeledahan rumah Arsin bin Asip di Jalan Kalibaru Kohod disambut dengan jaro.

Jaro merupakan pengawal pribadi.

Nampak ada 10 orang jaro yang ditugaskan untuk berjaga di rumah Arsin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan telah memeriksa Arsin.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," jelas Djuhandani.

Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku mendapatkan modus operandi Arsin dkk.

Rumah Kades Kohod Digeledah, Bareskrim Disambut 10 Pengawal Pribadi Arsin, Istri Ikut Diperiksa
10 PENGAWAL PRIBADI: Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kades Arsin bin Asip (kiri) dan kantor desa (kanan), Senin (10/2/2025). Bareskrim disambut 10 pengawal pribadi Arsin saat penggeledahan

Mereka diduga membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Dalam hal ini, Djuhandani mengatakan penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti.

Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

Baca juga: MODUS Pembantu di Jakarta Kuras Uang Majikan Sampai Bisa Belikan Sopir Brondong Hadiah Mobil

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.

Warga Kohod Serukan Gerakan Tangkap Arsin

Meski Bareskrim menyebut telah memeriksa Arsin, warga Kohod nyatanya belum melihat batang hidung Arsin bin Asip.

Hingga muncul Gerakan Tangkap Arsin dalam lingkup Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Gerakan Tangkap Arsin dibentuk oleh Kelompok Laskar Jiban.

Ketua kelompok tersebut, Aman Rizal menyebut anggotanya mencapai 400.

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah membuat tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.

Aman mengatakan, warga Kohod sebelumnya pernah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak ada respons.

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan warga tidak digubris juga.

Kini Aman menyebut Arsin telah 'menghilang' bahkan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," tambahnya.

Warga Kohod lainnya, Oman mendukung upaya penegak hukum dalam pemeriksaan Arsin.

Bahkan warga Kohod rela membantu mencari Arsin jika nantinya Kadesnya tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved