Berita Pakpak Bharat

Perjalanan Dinas di Pemkab Pakpak Bharat akan Dipotong sekitar Rp 14 M merespons Instruksi Presiden

Dalam rapat tersebut, efisiensi anggaran tersebut berasal dari dana balik DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik maupun DAU (Dana Alokasi Umum).

|
TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
EFISIENSI ANGGARAN: Para pimpinan di DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Ketua DPRD, Elson Angkat (tengah) Wakil I DPRD, Sonni Berutu (kanan) dan Wakil Ketua II DPRD, Mansehat Manik (kiri) saat berfoto bersama di Kantor DPRD Pakpak Bharat, Selasa (11/2/2025). Badan anggaran DPRD Pakpak Bharat melakukan rapat dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terkait efisiensi anggaran di Kantor DPRD Pakpak Bharat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SALAK - Badan anggaran DPRD Pakpak Bharat melakukan rapat dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terkait efisiensi anggaran di Kantor DPRD Pakpak Bharat, Selasa (11/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat bersama Wakil Ketua I DPRD, Sonni Berutu, Wakil Ketua II DPRD Pakpak Bharatx Mansehat Manik serta seluruh badan anggaran, dan diikuti Sekda Pakpak Bharat, Jalan Berutu, bersama Kepala Dinas Pendapatan serta seluruh jajarannya.

Sonni Berutu mengatakan, rapat tersebut membahas tentang instruksi presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

"Ya kami kemarin sudah melakukan rapat bersama pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang diwakili Sekda, serta seluruh jajarannya, " ujar Sonni.

Dalam rapat tersebut, efisiensi anggaran tersebut berasal dari dana balik DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik maupun DAU (Dana Alokasi Umum).

Selain itu, rapat tersebut juga membahas terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas bagi tiap organisasi perangkat daerah yang bertugas di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.

"Kami asumsikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas selama satu tahun itu sekitar Rp 14 Miliar, " terangnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa kedua lembaga pemerintahan sepakat untuk menindaklanjuti amanah inpres tersebut serta surat edaran mendagri dan mentri keuangan.

"Walau petunjuk teknisnya belum turun, namun disepakati atas perubahan perubahan atau pergeseran anggaran pada APBD 2025 Pakpak Bharat, " tutup Sonni.

(cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved