Berita Viral
Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo Usai Naik Meja di Pengadilan, Dipecat KAI dan Dilaporkan ke Bareskrim
Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.
Selain dihujat warganet di media sosial (medsos), Firdaus Oiwobo juga harus menerima kenyataan pahit dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Tak sampai di situ, Firdaus kini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
Adalah Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan Wakilnya, I Wayan Gede Rumega, yang turun langsung melaporkan Firdaus ke Bareskrim Polri.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Heri Swantoro juga turut menemani Ibrahim dan Wayan membuat laporan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan bahwa pihak pengadilan melaporkan Razman dan kawan-kawan sesuai instruksi dari Mahkamah Agung (MA).
“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga (sudah mengadukan peristiwa itu ke) Pengadilan Tinggi,” ujar Maryono di Bareskrim Polri, Selasa.
Maryono mengatakan, Razman dan kawan-kawannya dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus.
“Pasal yang saya laporkan ada tiga. Ada Pasal 335 (tentang perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 207 (tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia), dan Pasal 217 (tentang kegaduhan di ruang sidang),” ucap Maryono.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar advokat yang bikin ricuh ditindak tegas atas pelanggarannya.
"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Diketahui, kericuhan terjadi di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu, dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution.
Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Sebab, ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan.
Namun Razman Nasution menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja sidang.
Momen itu beredar luas di media sosial dan langsung mendapat hujatan dari warganet.
| FAKTA BARU Kematian Dosen Untag Kekasih Gelap AKBP Basuki, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar |
|
|---|
| RUMAH Terbakar Akibat Bocah 9 Tahun Lupa Matikan Kompor Saat Masak Mi Instan, Kerugian Rp 400 Juta |
|
|---|
| GURU Bunuh Pedagang Gegara Kesal Ditagih Saldo Tabungan, Cekcok Lantaran Korban Marah Uang Dipakai |
|
|---|
| BUKAN Lebih Ringan, Vonis Vadel Badjideh Lebih Berat Setelah Banding, Kini Jadi 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| MISTERI Keberadaan Istri Sah AKBP Basuki di Tengah Kasus Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Firdaus-Oiwobo-pengacara.jpg)