Berita Nasional
Nasib Honorer Imbas Efisiensi Anggaran Era Presiden Prabowo, Terpaksa Memang Harus Dikurangi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengurangan tenaga Honorer, imbas efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Honorer Imbas Efisiensi Anggaran, Kemendagri Segera Kirim Surat Edaran untuk Seluruh Kepala Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengurangan tenaga Honorer, imbas efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diakui oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, saat ditemui Awak Media di Istana Kepresidenan Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (9/2/2025).
Bima Arya menyebut kementeriannya telah melakukan seleksi atas kontrak tenaga honorer.
Untuk tenaga Honorer yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan wajib, maka terpakai dikurangi, demi melakukan efisiensi anggaran.
"Itu bagian dari efisiensi. Tapi yang pasti untuk pelayanan dasar dan wajib tidak dikurangi. Namun kita melakukan skrining kalau ada kontrak Honorer yang bisa dihemat, ya kita lakukan penghematan", ujar Bima Arya.
Selain kebijakan pengurangan tenaga Honorer, Kementerian Dalam Negeri juga tengah menyusun surat edaran yang akan menjadi panduan kepala daerah dalam melaksanakan efisiensi anggaran di daerahnya masing-masing.
Dikutip dari kompas.com, Bima Arya menyatakan surat edaran disiapkan sebagai bagian dari pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran di daerah lebih efektif dan sesuai prioritas dengan prioritas pembangunan.
"Kemendagri sendiri sekarang sedang menyusun surat edaran sebagai panduan bagi kepala daerah untuk melaksanakan efisiensi di daerah masing-masing," kata Bima dalam siaran pers, Minggu (9/2/2025).
Menurut Bima Arya, efisiensi anggaran juga akan menjadi salah satu poin yang akan disampaikan dalam retreat atau pembekalan bagi kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa tengah, pada 21–28 Februari 2025 mendatang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga negara, demi mendukung sejumlah program prioritas di pemerintahannya.
Pimpinan DPR Tegaskan Gaji ke-13 ASN Tidak Akan Dipotong
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," ujar Dasco di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto telah diatur secara spesifik dan tidak menyentuh gaji ke-13 ASN.
| Disuruh Pulang Usai Diperiksa Polisi, Roy Suryo cs Disambut Emak-emak Sambil Teriak Takbir |
|
|---|
| Syarat Terbaru Mutasi PPPK, Kini Wajib Melalui Menpan RB, Ini Aturan Terbarunya |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diperbolehkan Pulang ke Rumah, Alasan Polisi Tak Langsung Tahan Tersangka Ijazah Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Jenderal yang Terancam Kehilangan Jabatan Sipil Usai Putusan MK, Termasuk Ketua KPK |
|
|---|
| RESMI Mahkamah Konstitusi Putuskan Larangan bagi Kapolri Tunjuk Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ribuan-guru-tingkat-SDSMP-se-Kota-Medan-saat-mengikuti-kegiatan.jpg)