Berita Viral

Ketua PN Jakarta Utara Turun Langsung Laporkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim

Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan Wakilnya, I Wayan Gede Rumega, turun langsung melaporkan Nasution dan Firdaus ke Bareskrim Polri

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SAMBANGI MA - Advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). Buntut kericuhan di persidangan, Razman dan Firdaus dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino, Selasa (11/2/2025) 

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Owiobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian dalam keterangan di Instagram resmi DPP KAI, Selasa (11/5/2025). 

Kongres Advokat Indonesia mengambil keputusan ini demi konsistensi menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati dunia peradilan. Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025. 

Dalam pernyataan persnya, Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan tiga keputusannya. Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. 

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016. 

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien. 

Adapun keputusan resmi ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025. 

Firdaus Bantah Dipecat

Merespons hal itu, Firdaus Oiwobo membantah dirinya dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau bicara tidak hormat kan menurut mereka. Tapi saya diberhentikan secara hormat karena saya dapat penghargaan dari beberapa organisasi advokat. Saya ditawari menjadi pengurus dan anggota kehormatan berbagai organisasi advokat," kata Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). 

Dia juga mengaku sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari organisasinya sekitar enam bulan silam.

Firdaus bilang, pengunduran dirinya diajukan kepada Mohamad Anwar selaku Ketua DPD KAI Banten. 

"Enam bulan sebelum saya diberhentikan ini saya sudah mengundurkan diri beberapa kali," ungkap Firdaus.

Kala itu ia beralasan ingin mendirikan organisasi sendiri dan kini sudah berdiri dengan nama Pembasmi. 

Menurut Firdaus, niatan membentuk organisasi itu sudah lama lantaran ia merasa KAI tidak membela anggota yang salah.

"Kalau ada anggota yang salah bukannya dibela malah dijeblosin. Tidak ada dipanggil secara profesional untuk memeriksa kita di dewan etik, tidak ada sesuai undang-undang advokat," ucap Firdaus. Kini ia langsung bergabung organisasi Feradi WPI. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved