Simalungun Terkini

Dampak Efisiensi Anggaran, Perbaikan 2 Dermaga Rakyat di Danau Toba Dihapus Kementerian

Rencana perbaikan dua pelabuhan tradisional di bibir pantai Simalungun lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bappenas RI Tahun Anggaran 2025 telah dihapus

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih. Rencana perbaikan dua pelabuhan tradisional di bibir pantai Simalungun lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bappenas RI Tahun Anggaran 2025 telah dihapus. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Warga Danau Toba, Sumatra Utara tampaknya harus gigit jari.

Pasalnya rencana perbaikan dua pelabuhan tradisional di bibir pantai Simalungun lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Bappenas RI Tahun Anggaran 2025, telah dihapuskan. Alhasil revitalisasi Dermaga Tradisional Haranggaol dan Tigaraja Parapat tinggal wacana. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih menyampaikan bahwa kabar dihapuskannya revitalisasi kedua dermaga ini ia terima usai mengikuti rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun. 

"Berdasarkan rapat terakhir kita dengan Pak Sekda dan di sana juga hadir Bapak Kepala BPKD, dilaporkan bahwasanya revitalisasi kedua dermaga tersebut tidak jadi dilakukan. Programnya dihapuskan oleh Bappenas," katanya. 

Dikatakan Sabar, nasib program revitalisasi kedua dermaga tersebut masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat. Namun demikian ia masih yakin anggaran tersebut bisa terealisasi tahun depan. 

"Fix kayaknya tahun ini tidak bisa direvitalisasi. Kemungkinan tahun depan mungkin dianggarkan. Karena memang konsep yang kita tawarkan sudah jelas kebutuhannya," kata Sabar. 

Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun pada pertengahan tahun 2024 lalu, memang sempat mengajukan revitalisasi kepada Bappenas RI dengan instansi teknis adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk meningkatkan konektivitas kapal tradisional yang ada di Danau Toba

Revitalisasi pada kedua pelabuhan yang menjadi markas kapal-kapal tradisional itu pun telah disetujui oleh Bappenas RI, yang mana pada tahun 2025, seyogyanya mengucurkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk eksekusi perbaikan. 

Tujuan revitalisasi ini adalah untuk meningkatkan fungsi pelabuhan seperti sedia kala, di mana kedua pelabuhan tersebut merupakan komponen penting bagi masyarakat yang memiliki aktivitas seperti pengangkutan hasil kebun, angkutan barang, dan terutama mobilitas orang. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved