Siantar Terkini

Daftar 38 Pejabat Kementerian Keuangan yang Rangkap Jabatan di BUMN dan Dilaporkan ke KPK

38 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan di perusahaan-perusahaan BUMN. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RANGKAP JABATAN - Potret Bursok Anthony Marlon.  Pegawai Kanwil DJP Sumut II yang berkantor di Kota Pematangsiantar, Bursok Anthony Marlon melaporkan adanya rangkap jabatan pada sistem kepegawaian di instansi tempat ia bernaung, Selasa (11/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pegawai Kanwil DJP Sumut II yang berkantor di Kota Pematangsiantar, Bursok Anthony Marlon melaporkan adanya rangkap jabatan pada sistem kepegawaian di instansi tempat ia bernaung.

Hal itu terkait dengan 38 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan di perusahaan-perusahaan BUMN. 

Kepada reporter Tribun-Medan.com, pada Selasa (11/2/2025) siang, Bursok menyampaikan bahwa ia telah melaporkan penyalahgunaan wewenang kepegawaian yang terjadi di Kemenkeu ke KPK pada 15 Januari 2025 lalu. 

"Sudah saya laporkan pada tanggal 15 Januari 2025. Sesuai surat yang saya kirimkan ke KPK berjumlah 38 orang pegawai rangkap jabatan," cetus pria yang menjabat sebagai Kasubbag Umum Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatra Utara II ini. 

Dugaan pelanggaran, sesuai yang Bursok layangkan di dalam suratnya adalah Pelanggaran Pasal 17 huruf (a) UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang pada ketentuannya pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap komisaris, pengurus organisasi usaha, termasuk di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMN. 

Rangkap jabatan ini juga disinyalir melanggar Pasal 33 dan Pasal 53 UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN yang mengatur adanya anggota direksi/komisaris merangkap jabatan. 

"Sesuai dengan pidato Bapak Presiden, jika sudah busuk ya mundur. Kemenkeu harus bisa menjadi teladan bagi pembayar pajak," ketusnya. 

Adapun beberapa nama yang disebut merangkap jabatan mulai dari Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Direktur, Kepala Badan, Staf Ahli, hingga kepala biro. Mereka adalah :

1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero) 

2. Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).

3. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom

4. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai-direktur-jenderal-pajak-baru ) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT SMI

5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani merangkap jabatan sebagai Komisaris BNI. 

6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban merangkap jabatan sebagai Komisaris Bank Mandiri 

7. Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti merangkap jabatan sebagai Komisaris Mining Industry

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved