Berita Viral

UPDATE Kasus Dua Bocah Diikat dan Disiksa dalam WC, Polisi Ungkap Pelaku Lebih Dari Satu Orang

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penganiaya dan penyekap dua bocah di Makassar lebih dari satu orang.

Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENYEKAPAN ANAK - Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Polisi duga penganiaya dan penyekap dua bocah di Makassar lebih dari satu orang. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkapkan bahwa pelaku penganiaya dan penyekap dua bocah di Makassar lebih dari satu orang. 

Bocah itu mengalami luka memar dan kelaparan karena tak diberi makan. 

Kondisi tersebut saat keduanya ditemukan dalam rumah kontrakan orang tuanya di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).

Itu setelah polisi mendapat laporan warga terkait keberadaan dua bocah itu. Polisi langsung mengevakuasi ke RS Bhayangkara Makassar. 

Kedua bocah tersebut berinisial, SF (9) dan IS (8), seperti dikutip dari tribun-lampung.com.

Polisi masih mengusut peristiwa tersebut guna mengungkap pelaku serta motif di baliknya.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, enam saksi telah diperiksa.

Di antara mereka adalah kakak korban, ayah kandung, serta ibu tiri yang tinggal bersama korban.

"Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari enam orang saksi. Peran masing-masing masih terus kami dalami," jelasnya pada Minggu (9/2/2025).

Baca juga: JAM TAYANG Fiorentina vs Inter Milan Malam Ini, Inzaghi Sudah Tahu Cara Balaskan Dendam

Baca juga: Jelang Man City vs Real Madrid, Carlo Ancelotti Dipusingkan Cedera Lucas Vasquez

Pihak kepolisian menduga bahwa tindakan penganiayaan ini melibatkan lebih dari satu orang.

Meski begitu, identitas para pelaku masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka dalam kasus ini," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat empat orang yang diduga terlibat. Mereka terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Saat ini, kondisi korban berangsur membaik setelah menjalani operasi. Meski demikian, mereka masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Selain dianiaya, kedua korban juga tak diberi makan selama disekap di rumah.

"Sampai saat ini, keduanya masih dirawat dan dalam tahap pemulihan. Kami sangat konsen dengan pemulihan kesehatan dari kedua korban, yang saat ini masih dalam keadaan kurang gizi. Mereka terus dipantau oleh dokter ahli, termasuk dokter anak dan ahli gizi," tandasnya.

Kasus ini terungkap setelah warga membuat laporan dan petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

AKBP Restu Wijayanto, mengatakan korban sempat ditaruh di toilet pada Jumat (31/1/2025) dan ditemukan petugas pada Senin (3/2/2025).

"Masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu kamar kontrakan," bebernya, Jumat (7/2/2025).

Polisi menemukan rantai serta gembok di rumah kontrakan.

"Setelah dicek, rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," lanjutnya.

Baca juga: Togi Siahaan Didapuk Sebagai Ketua GMKI Cabang Toba

Baca juga: Barcelona Menang Telak Atas Sevilla, Hansi Flick Terkenang saat Final Lawan Real Madrid

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AY dan NI menganiaya korban karena kerap berbuat nakal.

"Penyampaian sementara dari orang tua menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC," tuturnya.

AKBP Restu Wijayanto mengaku prihatin dengan penyiksaan yang dialami kedua bocah perempuan dan laki-laki itu.

Sejumlah kekerasan fisik diduga dialami korban, seperti dirantai hingga disiram air panas.

"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," tandasnya, dikutip dari TribunMakassar.com.

Kondisi kulit korban melepuh dan diduga orang tua menyiramkan air panas.

"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," katanya.

Proses penyelidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved