Berita Viral

TANGIS Pilu AKBP Bintoro, Perwira Berprestasi Bakal Calon Jenderal, Namun Dipecat di Tengah Jalan

Sidang etik pemecatan terhadap AKBP Bintoro, AKP Zakaria, dan AKP Mariana digelar di Polda Metro Jaya, Jumat ( 7/2/2025).

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Istimewa
TANGIS AKBP BINTORO: Sidang etik pemecatan terhadap AKBP Bintoro, AKP Zakaria, dan AKP Mariana digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). AKBP Bintoro menangis dan ungkap penyesalannya. (Kolase Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang etik pemecatan terhadap AKBP Bintoro, AKP Zakaria, dan AKP Mariana digelar di Polda Metro Jaya, Jumat ( 7/2/2025).

Dalam sidang tersebut, majelis KKEP mempertimbangkan berbagai fakta yang terungkap selama penyelidikan, termasuk aliran uang yang diterima oleh AKBP Bintoro dan rekannya.

Usai mendengar putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yaitu diputuskan PTDH atau pemecatan, AKBP Bintoro menangis dan menyesali perbuatannya.

“Menyesal dan menangis,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada awak media, Sabtu (8/2/2025).

Meski begitu, Anam menyebutkan Bintoro mengajukan banding atas putusan majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Masih banding,”kata Anam saat dikonfirmasi Tribun via WhatsApp, Sabtu.

Perwira Berprestasi Bakal Calon Jenderal, Namun Dipecat di Tengah Jalan

Selama berkiprah di kepolisian, AKBP Bintoro sukses menorehkan prestasi mentereng.

AKBP Bintoro lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004, disebut batalyon Tatag Trawang Tungga.

Ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018. Saat itu, pangkat Bintoro masih Komisaris Polisi atau Kompol.

Di tahun yang sama, Bintoro juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kala itu, ia menggantikan posisi Kompol Andi Sinjaya yang didapuk menjadi Pj. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Ia juga tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus pada Agustus 2023.

Barulah pada Agustus 2024 ia dimutasi menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sederet kasus pernah ditangani oleh AKBP Bintoro.

Pada 2022 AKBP Bintoro menangani kasus Hana Hanifah.

Hana tersandung masalah hukum setelah dilaporkan oleh PB SEMMI atas dugaan promosi judi online.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved