Berita Viral

NEKATNYA Kakek 77 Tahun Buka Bisnis Prostitusi, Modus Warung Kopi,Jual Pelajar ke Pria Hidung Belang

Nekatnya kakek-kakek satu ini. Di usianya yang ke-77 tahun, ia malah membuka bisnis prostitusi. Bisnis haramnya itu pun dibuka dengan modus warung ko

Editor: Liska Rahayu
Dokumen Humas Polres Prabumulih
PROSTITUSI TERSELUBUNG - Unit PPA Polres Prabumulih meringkus seorang kakek inisial AK alias AC yang diduga melakukan kegiatan ilegal Proatitusi terselubung, Minggu (9/2/2025). Kakek 77 tahun itu diduga menjual pelajar ke para pria hidung belang dengan modus warung kopi. 

Dan atau Pasal 297 dan atau 296 KUHP tentang Eksploitasi Seksual Anak dan atau tindak pidana perdagangan orang.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved