Berita Viral

NASIB AKBP Bintoro Dipecat, Terima Rp100 Juta dari Pembunuh ABG di Jaksel, Sempat Merasa Difitnah

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Bintoro Kini dipecat buntut kasus pemerasan yang menyeret namanya

KOLASE/TRIBUN MEDAN
RESMI DIPECAT: AKBP Bintoro dipecat, Jumat (7/2/2025). Ia mengaku menerima Rp100 juta dari pembunuh ABG di Jaksel. 

TRIBUN-MEDAN.com -  AKBP Bintoro kini dipecat, imbas terima Rp100 juta dari pembunuh ABG di Jaksel.

Di depan Majelis Etik, Bintoro mengakui telah menerima uang lebih dari Rp 100 juta dari tersangka Arif Nugroho.

Arif Nugroho adalah anak bos prodia yang menghabisi ABG Open BO di Jakarta Selatan.

Padahal sebelumnya ia sempat membantah hingga merasa difitnah.

Baca juga: Man United Menang Comeback Atas Leicester, Maguire Pahlawan MU Lolos Putaran 5 Piala FA 2024/25

Pemecatan AKBP Bintoro disampikan Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) malam.

“AKBP B di PTDH yang satunya AKP M masih proses. Masih pemeriksaan saksi-saksi kurang lebih jumlahnya masih banyak 16 orang,” ucapnya.

Kompolnas menilai kerja dari majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) patut mendapat apresiasi karena bisa mendatangkan orang di luar anggota polri ke dalam sidang.

Baca juga: Kabar Terbaru Reynhard Sinaga, Sang Predator Akan Dimasukkan ke Penjara Paling Menyeramkan Indonesia

Menurutnya bukan hal yang mudah membawa orang non anggota hingga dapat mengungkap konstruksi peristiwanya.

“Terkait pengembangan kasus ini pidana sedang berproses. Kenapa bisa cepat karena kontruksi perstiwa sudah (dibuka),” tukasnya.

Aliran uang ke mana dan siapa yang memberikan sudah disampaikn dalam sidang KKEP.

Hal itulah, ucap Anam, yang membuat terjadi putusan PTDH.

DUDUK Perkara AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar hingga Minta Motor Harley Davidson
DUDUK Perkara AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar hingga Minta Motor Harley Davidson (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

“Dari lima (anggota di sidang etik) sudah PTDH dua anggota (AKBP B dan AKP Z),” sambung dia.

Di depan Majelis Etik, Bintoro mengakui telah menerima uang lebih dari Rp 100 juta dari tersangka Arif Nugroho.

"Pengakuannya Rp 100 juta lebih lah," ungkap Anam.

Adapun Bintoro sempat membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved