Berita Viral

Finalisasi PDSS Diperpanjang 9 Jam Buntut Banyak Siswa Tak Bisa Ikut SNBP, Ini Kata Menteri Satryo

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang waktu finalisasi merespons banyaknya keterlambatan finalisasi penginputan PDS

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
SISWA SMA DEMO - Sebanyak 140 siswa SMK Negeri 10 menggelar aksi unjuk rasa di sekolahnya Jalan Cik Ditiro, Medan, Kamis (6/1/2025). Aksi tersebut dilakukan pihaknya, karena mereka gagal ikut PTN jalur SNBP karena keterlambatan pengisian PDSS 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik ratusan siswa tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) mendapat respons pemerintah pusat.

Polemik ini muncul karena pihak sekolah terlambat atau lalai melakukan input data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Akibatnya, banyak siswa tak bisa mengikuti SNBP untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang diidam-idamkannya.

Merespons hal itu, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang waktu finalisasi pendaftaran SNBP.

Namun, masa perpanjangan kali ini cuma 9 jam, mulai Jumat (7/2/2025) pukul 19.00 WIB sampai dengan Sabtu (8/2/2025) pukul 04.00 WIB.

Kebijakan tersebut merespons banyaknya keterlambatan finalisasi penginputan PDSS untuk mengikuti SNPB.

"Jadi ada waktu 9 jam untuk sekolah-sekolah memastikan, memasukkan data anak-anak yang memang akan diusulkan untuk program SNBP SNPMB," ujar Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam keterangan resminya, Jumat malam.

Satryo mengatakan, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan untuk mengantisipasi adanya keterlambatan dari banyak sekolah.

Satryo menduga pihak sekolah mungkin belum sempat menginput data.

Adapun sekolah yang bisa ikut perpanjangan ini hanya sekolah yang sudah melengkapi siswa yang memenuhi syarat, sudah melengkapi nilai, namun belum melakukan finalisasi. 

Selain persoalan finalisasi nilai, hasil evaluasi SNPMB juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa.

"Sampai batas waktu pengisian PDSS berakhir, sekolah tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa. Hal ini berdampak kepada siswa yang memenuhi syarat yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi. Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap," ujar Ketua Umun Tim Penanggungjawab SNPMB 2025 Eduart Wolok dikutip dari keterangan tertulis Jumat. 

Bila ada sekolah yang sudah mengisi PDSS, namun ada beberapa siswa belum terisi nilainya di sistem SNPMB, maka wajib mengirim email dan dokumen dan untuk mengirim email ke [email protected].

Diketahui, pengisian PDSS awalnya berlangsung pada 6-31 Januari 2025. Namun karena banyak sekolah belum melakukan finalisasi data dan menyebabkan ratusan siswa tidak bisa ikut SNBP, maka panitia SNPMB memperpanjang proses finalisasi pada 2 Februari. 

Lalu diperpanjang lagi hingga 5 Februari 2025. Kemudian panitia SNPMB memperpanjang lagi proses finalisasi hingga 7 Februari 2025. 

Karena masih banyak sekolah yang belum melakukan finalisasi, Mendiktisaintek Satryo pun akhirnya memperpanjang lagi masa finalisasi. 

Kali ini Satryo memutuskan untuk memperpanjang masa finalisasi lagi hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB.

50 Sekolah di Sumut

Sebelumnya, sejumlah peserta didik terancam gagal mendaftar SNBP 2025 karena diduga pihak sekolah lalai dalam melakukan finalisasi PDSS. Peristiwa tersebut terjadi di berbagai daerah di Indonesia. 

Di Sumatra Utara (Sumut), sebanyak 50 sekolah yang gagal mendaftarkan siswanya melalui jalur SNBP 2025.

Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan menjelaskan, kejadian ini terjadi karena pihak sekolah mengalami kegagalan dalam proses penginputan nilai siswa eligible pada portal PDSS sehingga menyebabkan keterlambatan dalam finalisasi data nilai siswa.

PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNMPTN sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi.

"Saya turut prihatin melihat kondisi anak-anak kita khususnya yang kelas 12, akan melanjutkan ke perguruan tinggi. Hari ini banyak kita dengan informasi berdasarkan data banyak sekolah yang terlambat menginput data nilai ke PDSS. Sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran melalui jalur SNBP," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Sesuai jadwal, pengisian nilai di PDSS mulai dibuka tanggal 6-31 Januari 2025 dan tambahan waktu hingga tanggal 2 Februari 2025.

Melihat banyaknya sekolah yang tidak menyelesaikan pengisian PDSS ini, Disdik berharap kementerian memberikan kesempatan untuk sekolah.

"Setengah hari saja pun jadi, sehingga sekolah bisa menyelesaikan input nilai. Kasihan anak-anak yang berprestasi di sekolah tersebut tidak punya kesempatan untuk mendaftar dan mengambil peluang yang ada," ungkapnya.

Basir menyampaikan berdasarkan data yang tercatat di SMA paling banyak swasta, untuk total keseluruhan ada sekitar 50 sekolah terlapor.

"Kita dinas pendidikan sudah memasukkan surat permohonan ke kementerian untuk membuka kembali laman PDSS nya agar anak-anak mendapatkan kesempatan. Ada beberapa sekolah negeri yang berkoordinasi, ketika menginformasikan, kita langsung berangkatkan untuk melakukan mediasi ke Jakarta," jelasnya.

Basir menyampaikan harapannya agar kementerian mau peduli akan permasalahan ini terlepas dari pihak siapa yang salah. Disebutnya, ada 4.000 sekolah se-Indonesia yang lalai sehingga harus mengubur mimpi siswa berprestasi tersebut. 

"Hal ini menjadi perhatian kita, sebagai bentuk empati kita. Mohon diberikan kesempatan pengisian nilai tersebut agar anak-anak punya peluang lagi. Kita tidak mau mencari-cari kesalahan baik itu dari sisi sekolah ataupun apa. Ini prihal anak bangsa yang memiliki mimpi kedepan," tukasnya.

Meskipun begitu Basir memastikan tidak akan membiarkan kesalahan sekolah. Nantinya akan ditindak sesuai prosedur.

"Kami tidak akan membiarkan kelalaian sekolah, tetapi untuk hal ini kita bicara mengenai mimpi anak-anak untuk bisa mendapatkan peluang yang sama," ujarnya.

Di Solo, Jawa Tengah, sejumlah peserta didik SMKN 2 Surakarta gagal mendaftar jalur prestasi akibat kelalaian sekolah. Padahal sekolah itu mendapat kuota 300 siswa untuk mengikuti SNBP. 

Di Kalimantan Barat, ratusan siswa SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat, menggelar aksi protes atas kelalaian sekolah dalam mengisi PPDS. Akibatnya, mereka terancam tidak bisa mengikuti SNBP 2025. 

Begitu juga di Sulawesi Selatan, terdapat ratusan siswa SMA/sederajat tidak bisa mengikuti SNBP 2025 karena tidak terdaftar di PDSS. Misalnya SMA Negeri 17 Kota Makassar. 

Kepala Sekolah Abu Hanafi mengakui ada kelalaian saat penginputan data siswa oleh operator memasukkan data ke sistem PDSS pada 6-31 Januari 2025. Dia beralasan, ada kendala pada akhir input dari operator yang memilah nilai secara manual.

Pengisian PDSS merupakan syarat awal dan wajib bagi sekolah agar siswa bisa mendaftar SNBP 2025. Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP. (*/tribunmedan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved