Berita Viral

KRONOLOGI Ipda KI Aniaya Lansia di Bogor, Korban Mertua Kakaknya, Sempat Meludah dan Mengancam

Oknum polisi di Bogor inisial Ipda KI dilaporkan kasus penganiayaan terhadap lansia berusia 60 tahun. 

(ILUSTRASI)
DIDUGA ANIAYA LANSIA: Anggota Polisi Ipda KI diduag menganiaya lansia di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB. (ILUSTRASI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum polisi di Bogor inisial Ipda KI dilaporkan kasus penganiayaan terhadap lansia berusia 60 tahun. 

Ipda KI merupakan perwira Polisi yang bertugas di Polsek Metro Gambir

Korban merupakan lansia inisial Z. 

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan anak korban, MAS (36), ke Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025).

Dikutip dari tribun-jabar.id, laporan yang dilayangkan MAS selaku anak dari korban ini teregistrasi dengan nomor SPSP2/45/II/2025/Subbagyanduan.

Oknum polisi yang disebut melakukan penganiayaan ini ternyata adalah adik ipar MAS, yang berinisial Ipda KI

"Saya bersama dengan anak dari klien saya, korban penganiayaan atau dugaan penganiayaan dari oknum polisi. Kami datang ke Polda Metro Jaya, guna kepentingan untuk melaporkan terduga oknum polisi ini," ujar Yulianti Musa, kuasa hukum Z, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Yulianti menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Ipda KI terhadap ibunda MAS terjadi di kediaman korban di Cilebut Barat, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1/2025) pukul 22.00 WIB.

Insiden bermula ketika Ipda KI datang ke rumah Z bersama ibu kandung dan kakaknya selaku istri MAS, yang tengah dalam proses perceraian dengan MAS.

“Mereka bertiga datang pada malam hari dan berteriak-teriak di dalam rumah," Yulianti membeberkan.

Saat kejadian, MAS tak berada di rumah lantaran masih dalam perjalanan pulang.

Baca juga: Bobol Rumah Kosong dan Kantor Pemerintah, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Langkat

Baca juga: Personel Polsek Sosa Palas Rutin Cek Lahan Ketahanan Pangan di Lokasi Kebun PT PHS Papaso

MAS diketahui tinggal bersama ibunya karena ingin berpisah dari sang istri.

Ayah MAS juga telah meninggal dunia, lalu akhirnya memutuskan untuk menemani ibunda.

Menurut Yulianti, dalam peristiwa tersebut, Ipda KI diduga memaki-maki, mendorong hingga menjatuhkan Z sebanyak dua kali, serta meludahi wajahnya. 

Dugaan pengancaman, ucap Yulianti, pun juga diterima korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved