Berita Viral

Kondisi Pilu Edward Akbar Pasca Bercerai Dikuak Tamara Bleszynski, Mantan Kimberly Hancur Lebur

Terkuak kondisi Edward Akbar usai bercerai dari Kimberly Ryder. Seperti diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutus cerai artis Kimberly Ryder

Editor: Liska Rahayu
ig/tamarableszynskiofficial
KONDISI EDWARD AKBAR - Tamara Bleszynski membeberkan kondisi keponakannya, Edward Akbar, usai bercerai dari Kimberly Ryder. 

Di sisi lain, Kimberly berniat menutupi fakta itu dari publik.

"Padahal dari kemarin-kemarin enggak mau diomongin, eh bocor, aduh," tambahnya masih tertawa.

"Kan kita enggak mau ngomongin ya dia nafkahin berapa tiap bulannya. Jadi Bang ini bocornya di Mak gue nih, ya sudah," urainya pasrah.

Disinggung soal restu saat awal menikah, Kimberly menunjukkan mimik ragu.

Ibu dua anak ini menyiratkan tak mengantongi restu sang ibunda sejak awal.

"Aduh, susah sih. Nggak tahu Mak aku picky sekali dia orangnya," tukas Kim.

Kimberly menyebut, sang ibu baru mengetahui rumah tangganya diwarnai masalah sejak Edward menjatuhkan talak.

"Karena ini, karena talak akhirnya ngomong juga," bebernya.

Sementara itu, putusan pengadilan kini meminta Edward harus menafkahi anak-anaknya Rp6 juta rupiah per bulan.

Diungkapkan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, hakim meninjau pendapatan Edward selama ini.

"Yang enam juta ya hakim mempunyai pertimbangan sendiri, tentunya melihat dari pendapatan dari tergugat (Edward)," jelas Machi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya menyebut telah mengajukan nafkah dalam jumlah yang layak.

Tetapi, keputusan berada di tangan hakim.

"Kita mengajukannya kan Rp 20 juta per anak ya," tandasnya.

"Dan memang hakim juga melihat dari bukti-bukti per bulannya itu tergugat memberikan nafkah kepada penggugat sudah terlihat. Mungkin hakim mempunyai pertimbangan sendiri untuk tidak memberatkan penggugat," sambung Machi disusul anggukan Kimberly yang berada di sisinya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved