Berita Binjai Terkini

Beredar Rekaman Suara Dugaan Suap Jadi Direktur PDAM Tirta Sari yang Menyeret Nama Wali Kota Binjai

Dalam rekaman suara itu, Anwar mendesak Dn untuk segera memproses adiknya berinisial ZHL agar dapat menjadi direktur perusahaan daerah air minum.

|
DOKUMENTASI PEMKO BINJAI.
WALI KOTA BINJAI: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat memimpin apel di halaman Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Beredar luas di media sosial rekaman suara yang membahas uang yang diduga sudah disetorkan ke orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara. 

Rekaman percakapan itu antara Khairil Anwar Lubis dan orang yang mengaku dekat dengan Wali Kota Binjai berinisial Dn.

Dalam rekaman suara itu, Anwar mendesak Dn untuk segera memproses adiknya berinisial ZHL agar dapat menjadi direktur perusahaan daerah air minum di Kota Binjai. 

Proses seleksi yang dilakukan tim penjaringan pada Januari 2024 lalu. Nama ZHL dinyatakan tak lolos secara administrasi oleh tim penjaringan karena salah satu syaratnya tidak dipenuhi, yakni mengenai umur. 

Hubungan Anwar dengan ZHL adalah kakak-beradik.

Singkat cerita, ZHL tidak dinyatakan lolos secara administrasi dan uang suap yang diduga sudah disetorkan ke Dn sebagai orang dekat wali kota pun tak dipulangkan.

Buntutnya, Anwar melapor ke Polres Binjai, sesuai laporan polisi nomor: 473/IX/2024/SPKT/Polres Binjai.

Khairil Anwar Lubis saat dikonfirmasi terkait beredarnya rekaman tersebut membenarkan itu suara dia. 

"Ya, itu suara saya dengan orang yang mengaku dekat dengan Wali Kota Binjai bernama Doni, rekaman itu terjadi sekitar bulan 12 tahun 2023," ujar Anwar, Jumat (7/2/2025). 

Terpisah, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah ketika dikonfirmasi mengenai persoalan itu merasa difitnah. 

Soal hubungan dengan Dn, kata dia, Dn adalah orang yang merasa dekat dengannya.

"Luar biasa orangnya tu, merasa ini, merasa dekat, jual-jual nama, luar biasa itu, fitnah luar biasa. Tapi aku udah biasa difitnah orang," ujar Amir. 

"Itu masalah 2 tahun yang lalu itu, kubilang nanti yang menaikan berita itu, kitakan juga punya hak," sambungnya. 

Ia menyarankan untuk melaporkan kepada pihak berwajib saja bagi yang merasa dirugikan. 

"Suruh aja tangkap siapa yang merasa dirugikan, adukan aja ke polisi. Itu nanti kupelajari, itu pencemaran nama baik," kata Amir. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved