Sumut Terkini

Sempat Didemo, Kapolda Sumut Janji Geledah Diduga Gudang Gas Subsidi Oplosan di Selambo

Diantaranya, mengungkap dan menangkap pelaku pengoplos gas subsidi di wilayah Jalan Selambo, yang sempat diprotes sejumlah warga ke Polda Sumut.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TINDAK TEGAS- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan penyelewengan gas subsidi ukuran 3 Kilogram di wilayah Sumatera Utara.

Diantaranya, mengungkap dan menangkap pelaku pengoplos gas subsidi di wilayah Jalan Selambo, yang sempat diprotes sejumlah warga ke Polda Sumut.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengatakan ia sudah memerintahkan Dirreskrimsus dan Kapolres mengusut penyelewengan gas subsidi.

"Kami juga sudah mendapatkan arahan dari pusat untuk melakukan operasi terhadap penyelewengan gas 3 kilogram. Nanti akan kita sampaikan apabila kita menemukan dan kita ungkap pelaku-pelakunya,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Kamis (6/2/2024).

Mengenai penyelewengan gas subsidi ukuran 3 Kilogram, Polda Sumut mengaku sudah mendapat arahan dari pemerintah pusat.

Katanya, penyelewengan gas yang kemudian dioplos dan dijual dengan harga normal sangat merugikan masyarakat.

Selain itu, negara juga mengalami kerugian lantaran subsidi tidak tepat sasaran, bahkan diselewengkan.

"Ini sangat menyakitkan masyarakat dan merugikan negara. Apabila ditemukan silahkan masyarakat melaporkan ke polisi. Bila ditemukan tempat-tempat pengoplosan silakan dilaporkan ke pihak Kepolisian pasti kita tindak."

Sebelumnya, sejumlah orang berunjukrasa sekaligus menggeruduk Polda Sumut, Senin (20/1/2025) siang.

Mereka menutup akses pintu masuk pertama Polda Sumut sambil membawa spanduk, alat pengeras suara dan 2 ban bekas.

Dalam spanduk yang dibawa, demonstran meminta Polda Sumut menangkap mafia
Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi oplosan.

Demonstrasi di depan pintu masuk Polda Sumut sempat memanas.

Massa aksi membakar ban bekas hingga menutup akses jalan lintas Medan - Pematangsiantar, tepatnya di depan Polda Sumut.

Awalnya, mereka menyampaikan aspirasinya di depan gerbang, kemudian berpindah ke jalan raya.

Di pinggir jalan raya inilah mereka menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) ke ban bekas, lalu membakarnya hingga api berkobar.

Selain membakar ban, mereka juga sempat berorasi di tengah jalan hingga arus lalu lintas macet kurang lebih selama satu menit.

Pengendara terpaksa menghentikan laju kendaraannya karena jalan ditutup.

Melihat api membesar, sejumlah personel Polisi yang berjaga mencoba memadamkan api.

Api baru bisa dipadamkan ketika personel Polisi menyiramkan dua ember air ke ban bekas yang dibakar.

Karena dianggap mengganggu, sejumlah personel Polisi, diantaranya perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) memarahi pendemo.

Mereka meminta massa membuka akses jalan dan berpindah ke bagian kanan pintu masuk Polda Sumut.

"Kalian bilang kondusif demonya, kenapa bakar-bakar ban. Geser, buka jalannya,"amuk seorang personel Polisi kepada pendemo, Senin (20/1/2025).

Kordinator aksi, Rapi Lamnur Siregar mengatakan kedatangan mereka ke Polda Sumut supaya Polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan yang lokasinya tak jauh dari Polda Sumut.

Katanya, gudang sekaligus tempat mengoplos gas subsidi ukuran 3 Kilogram ke berbagai ukuran non subsidi cuma berjarak 1 Kilometer atau tepatnya di Jalan Selambo.

Kerugian negara ditaksir Rafi dan kawannya dalam sehari mencapai Rp 1 Miliar, dan Rp 7 Miliar perhari.

Para pelaku disebut memperoleh gas subsidi ukuran 3 Kilogram dari berbagai sumber, kemudian gas dipindahkan ke tabung gas mulai dari 5 Kg, 12 kg dan 50 Kilogram.

Setelah dipindahkan, gas berbagai ukuran yang sebetulnya berisi gas subsidi dijual ke berbagai wilayah dengan harga normal.

"Kalau kami rekapitulasi, akibat aksi mafia gas kerugian negara sekitar Rp 1 Miliar perhari karena gas subsidi 3 Kilogram dioplos ke dalam tabung gas 5, dan berbagai ukuran kilogram kaini dan dijual dengan harga normal non subsidi. Padahal isinya tadi gas 3 kg subsidi yang dipindahkan,"kata Rapi, Senin (20/1/2025).

Rapi menduga gudang gas oplosan ini beroperasi selama bertahun-tahun dan diduga kuat dilindungi oknum Polisi yang berada di Polda Sumut.

Sebab, mereka bebas mengoplos gas subsidi hingga negara ditaksir merugi miliaran.

Dugaan mereka gudang gas oplosan masih satu pemilik dengan gudang gas oplosan yang sempat digrebek Polda Sumut pada 28 November 2023 lalu di Jalan Selambo Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Para demonstran merasa kecewa karena ketika mengajak Polisi untuk melihat langsung pangkalan gas, ditolak dengan berbagai alasan, salah satunya harus membuat laporan resmi ke Polisi dahulu.

"Kami menduga bahwa, lokasi yang tak jauh dari Polda Sumatera Utara tidak mungkin tidak diketahui Polda Sumatera Utara sehingga kami menduga adanya keterlibatan oknum-oknum untuk melindungi supaya masih tetap berjalan,"ungkapnya.

"Tapi ketika kita sudah masuk masuk ke dalam banyak prosedur sehingga kami merasa di bola-bola dan hari ini kecewa tidak ada hasil. Kami menduga Polda Sumatera Utara ada yang memiliki gudang oplosan,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved