News Video
SAH, KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution - Surya Sebagai Gubernur Sumatera Utara Terpilih
Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah sah ditetapkan dan ditandatangani KPU Sumut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah sah ditetapkan dan ditandatangani KPU Sumut. Muhammad Bobby Afif Nasution sah dan resmi sebagai Gubernur Sumut 2024 terpilih setelah berita acara penetapan ditandatangani 7 Komisioner KPU Sumut, di Grand Mercure, Rabu (5/2/2025).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membacakan 3 poin dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara No 139 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
"Menimbang dan seterusnya. Mengingat dan seterusnya. Memutuskan menetapkan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024," katanya
"Pertamaenetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor Urut 1 (satu) Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E, M.M dan Saudara H. Surya B.Sc dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 (tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas) suara atau 64,46 persen (enam puluh empat koma empat puluh enam persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024," jelasnya.
"Dua, penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal lima bulan Februari tahun 2025," katanya.
"Ketiga Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya.
"Dengan mengucapkan Alhamdulillah Pleno Penetapan Gubernur Sumatera Utara dengan ini saya tutup," pungkasnya seraya mengetuk palu 3 kalu.
(Dyk/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|