Berita Viral

Kenapa Iwan Fals Diperiksa Polisi? Ada Apa dengan Organisasi Orang Indonesia? Ini Penjelasannya

Iwan Fals diperiksa polisi terkait dugaan pemalsuan dokumen atas pendirian Orang Indonesia (Oi) yang sudah berbadan hukum.

Editor: Array A Argus
Tribun Bengkulu/Kompas.com
DIPERIKSA POLISI - Iwan Fals bersama sang istri menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus 4 tahun silam, Senin (3/2/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Virgiawan Liestanto atau Iwan Fals kini tengah diperiksa polisi.

Pemeriksaan terkait paut dugaan pemalsuan dokumen atas pendirian organisasi bernama Orang Indonesia )Oi).

Informasi menyebutkan, Iwan Fals diperiksa polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam.

Ia ditemani istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.

Saat diwawancarai, Iwan Fals tak menampik bahwa dirinya diperiksa polisi.

Baca juga: Fakta Seputar Kontroversi Film Abidzar Ariel Tatum A Business Proposal yang Diboikot Warganet

Ia menyebut bahwa kasus yang menderanya itu terjadi sudah empat tahun lalu, atau sejak tahun 2021. 

"Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri," ujar Iwan Fals, dikutip dari Tribun Seleb.

Sementara itu, kuasa hukumnya, Andhika, menjelaskan, Iwan Fals datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.

Dilaporkan Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Fakta Pesta Gay di Hotel Jakarta, Polisi Amankan 56 Pria, Ada Barang Bukti hingga Obat Anti HIV

"Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi."

"Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja," kata Andhika lagi.

Organisasi Orang Indonesia (Oi)

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan organisasi Orang Indonesia (Oi) sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Namun, pada tahun 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya. 

"Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," jelas Kamarudin. 

Baca juga: Hailuo AI Kungfu Edit Masih Trending, Begini Cara Menggunakannya di Android

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, yang mengesahkan status badan hukum Oi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved