Sumut Terkini

Kades, Bendahara hingga Honorer Kecamatan di Padang Lawas Utara Ditangkap saat Lagi Asyik Berjudi

Polres Tapanuli Selatan mengungkap praktik perjudian yang berada di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/Polres Tapanuli Selatan
MAIN JUDI - Tampang Kades, Bendahara Desa hingga pegawai honorer Kecamatan ditangkap Polisi saat sedang asyik bermain judi di sebuah warung, Kamis (6/2/2025). Semua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polres Tapanuli Selatan mengungkap praktik perjudian yang berada di Desa Purba Tua, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saat penindakan, Polisi menangkap Pangidoan Harahap (57) yang menjabat sebagai Kepala Desa Simardona, dan Iskandar Muda Harahap (30) bendahara Desa Sayur Matinggi Julu, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selain itu, Polisi juga menangkap Hariman Muda Siregar (33) pegawai honorer di kantor Kecamatan Batang Onang dan seorang penjaga arena judi bernama Ansah Holongan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Minggu 2 Oktober lalu, usai pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas perjudian.

Kemudian pihaknya bergerak ke lokasi dan mendapati Kades, Bendahara dan honorer Kecamatan saat sedang asyik bermain judi ketangkasan ikan-ikan di sebuah warung.

"Mendapat informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Tapsel langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang laki laki yang sedang bermain judi tembak ikan di sebuah warung,"kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Kamis (6/2/2025).

Yasir menyebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya mesin judi dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Saat ini pejabat Desa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Selatan.

"Lapak judi sudah beroperasi 1 bulan untuk pengawas dan penjaga meja tembak ikan mendapatkan upah 15 persen dari setiap omset. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di boyong ke Polres Tapanuli Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved