Breaking News

Sumut Terkini

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat ke Gubernur Sumut Terpilih Bobby Nasution

Kontestasi dan dinamika Pemilihan Gubernur Sumut 2024 berujung damai. Petahana, Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada Gubernur terpilih.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
EDY UCAPKAN SELAMAT - Edy Rahmayadi diwawancarai terkait hasil Quick Count Pilgub Sumut. Petahana, Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada Gubernur terpilih Bobby Nasution yang baru ditetapkan hasil Pleno KPU Sumut, Kamis (6/1/2025)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kontestasi dan dinamika Pemilihan Gubernur Sumut 2024 berujung damai. Petahana, Edy Rahmayadi mengucapkan selamat kepada Gubernur terpilih Bobby Nasution yang baru ditetapkan hasil Pleno KPU Sumut, Kamis (6/1/2025) 

Calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi menyatakan menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas putusan dismissal Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025. Begitu juga atas ketetapan yang diplenokan KPU Sumut baru-baru ini di Grand Mercure, Medan. 

"Saya sangat menghormati putusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita. (Ke Bobby-Surya) semoga menjadi pemimpin, yang amanah dan bijaksana,” kata Edy Rahmayadi

Sebelumnya, KPU Sumut menggelar rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030, hasil Pilkada Sumut tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Rabu sore, 5 Februari 2025 sore. 

Dalam rapat pleno tersebut, Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala kompak tidak hadir. 

"Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih, nama calon Gubernur terpilih Muhammad Bobby Afif dan H Surya," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, kepada wartawan. 

Dalam rapat pleno ini, KPU Sumut menetapkan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dengan perolehan suara terbanyak, dengan suara sah 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah dengan 10 partai pengusung.

"Ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut Periode 2025-2030 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024. Keputusan ditetapkan pada pukul 17.30 WIB yang dibacakan ketua KPU Sumut Agus Arifin," pungkas Agus Arifin. 


(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved