Berita Viral

SOSOK Japto Ketua Pemuda Pancasila Rumahnya Digeledah KPK, Punya Hubungan Apa dengan Rita Widyasari?

Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila, Punya Hubungan Apa dengan Rita Widyasari? Kini  Rumahnya Digeledah KPK

|
Editor: AbdiTumanggor

Didunia politik ia juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Patriot.

Di samping bergelut di dunia politik, dia juga adalah seorang tokoh penyayang dan pelestarian binatang WWF.

Ironisnya, dia juga mempunyai hobi berburu yang dapat dilihat dari trophy yang diperolehnya dari "Big Five" di Afrika dan serta koleksi binatang-binatang yang dioffset seperti hidup yang menghiasi interior rumahnya di kawasan Ciganjur, Jakarta.

Japto menikah dengan Retno Suciati, dikaruniai tiga anak yaitu Golda Nayawitri Betha Ridhuhita Kartika, Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno, dan Jedidiah Shenazar Kertidarpito Soerjosoemarno.

Putranya Raden Mas Sahid Abishalom Benninu Nugroho Noyosatwiko Soerjosoemarno menikah dengan aktris Yasmine Wildblood.

Nama: Japto Soerjosoemarno

Lahir: 16 Desember 1949 (Umur 73) di Surakarta, Jawa Tengah.

Organisasi: Pemuda Pancasila sejak 1968–Sekarang

Istri: Retno Suciati E.U.

Anak:  3

Keluarga:  Marini Soerjosoemarno (kakak), Yasmine Wildblood (menantu), Shelomita (keponakan), dan Reuben Elishama (keponakan)

Japto dan Rita Widyasari
JAPTO DAN RITA: Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). (KOLASE ISTIMEWA)

Hubungan Ketua PP Japto Soerjosoemarno dengan Kasus Korupsi Eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Japto diduga punya hubungan dengan kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita Widyasari mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik, salah satunya diduga Japto Soerjosoemarno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved