News Video
RAIB UANG Rp 37 JUTA, Pembantu Di Kabupaten Asahan Bobol ATM Majikan
Satreskrim Polres Asahan mengamankan pembantu rumah tangga (PRT) Sulastri (42) warga Jalan Kecipir, Kelurahan Siumbut Baru, Kec. Kota Kisaran Timur
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satreskrim Polres Asahan mengamankan pembantu rumah tangga (PRT) Sulastri (42) warga Jalan Kecipir, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Sulastri diamankan setelah nekat mencuri anjungan tunai mandiri (ATM) milik majikannya Sukartik (53) dari dalam lemari milik korban.
Aksinya terungkap setelah ditemukannya cctv Brilink yang merekam jelas wajah pelaku sedang mencairkan sejumlah uang dari ATM milik korban.
"Kami baru mengungkap, ada kasus pembobolan ATM milik ibu Sukartik warga Siumbut-umbut yang dilakukan oleh PRTnya, S," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (4/2/2025).
Katanya, pelaku menemukan ATM milik korban disimpan di sebuah lemari di ruang tengah rumahnya. Di ATM tersebut, sengaja dituliskan PIN agar korban tidak lupa.
"ATM tersebut ditemukan oleh pelaku di lemari ruang tengah rumah korban. Dan disitupun tertulis pin ATM milik korban," ujarnya.
Ujar Afdhal, pelaku langsung melakukan transaksi di Brilink terdakat untuk mencairkan sejumlah uang milik korban dan digunakan pribadi oleh pelaku.
"Setelah di cek, total yang sudah diambil oleh pelaku senilai Rp 37,5 juta. Dan, pengungkapan ini diperkuat dengan rekaman cctv yang menunjukan bahwa pelaku sedang mencairkan uang di ATM mini BRIlink," ujar Afdhal.
Sementara pelaku, mengaku uang dari ATM milik korban diambilnya secara bertahap dan berulang kali.
"Berkali-kali. Uang diambil untuk kebutuhan saya sehari-hari," ujar Sulastri.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
(cr2/www.tribun-medan.com).
Polres Asahan
pembantu rumah tangga (PRT)
Kelurahan Siumbut Baru
Kecamatan Kota Kisaran Timur
Kisaran
Kabupaten Asahan
Bobol ATM Majikan
Rp 37 Juta Raib
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|