Berita Viral
PENGAKUAN Orang Tua ABG Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia, Terima Uang Damai Rp 300 Juta
Uang ratusan juta Rupiah itu diberikan sebagai tanda perdamaian antara pihak tersangka dan keluarga korban.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah pengakuan orang tua ABG korban pembunuhan anak bos Prodia.
Ia menerima uang damai Rp 300 juta dan diminta untuk mencabut laporan pembunuhan anaknya.
Keluarga ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas dibunuh anak bos Prodia, Arif Nugroho, menyatakan telah menerima uang Rp 300 juta dari pihak tersangka.
Baca juga: Profil Ahmad Ali, Eks Wakil Ketua Umum NasDem Dibidik KPK, Rumahnya Digeledah Dugaan Korupsi
Uang ratusan juta Rupiah itu diberikan sebagai tanda perdamaian antara pihak tersangka dan keluarga korban.
"Ya memang benar, maksudnya uang perdamaian. Uang perdamaian sebesar Rp 300 juta," kata ayah korban, Radiman, dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam perdamaian tersebut, Radiman mengaku diminta oleh pihak tersangka untuk mencabut laporan polisi (LP).
"Iya, minta supaya dicabut laporannya," ujar dia.
Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan Beruntun di GT Tol Ciawi, 8 Korban Tewas Usai Ditabrak Truk, 3 Mobil Terbakar
Sementara itu, kuasa hukum Radiman, Toni RM, mengatakan kliennya menandatangani surat perdamaian dan surat pernyataan bersedia mencabut laporan.
"Jadi pada saat menerima uang, kan harus menandatangani dua. Satu surat perdamaian, yang kedua surat pencabutan laporan. Nah, mau nggak mau karena diterima uangnya, dua surat itu ditandatangani," ungkap Toni.
"Yang perdamaian isinya itu tidak menuntut, ya hampir sama lah, perdamaian pasti begitu kan. Yang pencabutan laporan itu agar mencabut. Sudah ditandatangani," imbuh dia.
Setelahnya, Toni menyebut kedua surat itu dibawa oleh kuasa hukum Arif Nugroho dan Radiman tidak mengetahui upaya lanjutan dari pihak tersangka.
Hingga saat ini, Radiman belum mencabut laporan terkait kasus pembunuhan putrinya.
Namun, menurut Toni, kliennya tidak membohongi tersangka meskipun telah menerima uang Rp 300 juta.
"Yang menentukan, yang berwenang, menentukan perkara ini dilanjutkan atau tidak bukan kami, bukan ayah korban, tapi penyidik yang berwenang. Nah, jadi kami tidak membohongi lah. Mau minta cabut laporan, ayo tandatangani. Selanjutnya ya silakan urusan anda ke penyidik," tutur dia.
Baca juga: DETIK-DETIK Kecelakaan Beruntun di GT Tol Ciawi, 8 Korban Tewas Usai Ditabrak Truk, 3 Mobil Terbakar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Orang-Tua-ABG-Korban-Pembunuhan-Anak-Bos-Prodia-Terima-Uang-Damai-Rp-300-Juta.jpg)