Berita Viral

Nasib Mira Hayati Dijebloskan ke Panjara Dalam Kondisi Hamil, Dulu Suka Pamer Perhiasan Emas

Nasib Mira Hayati, wanita yang kerap pamer perhiasan emas digelandang ke sel tahanan.

|
Editor: Salomo Tarigan
kolase Tribun Medan/ Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PENAMPAKAN MIRA HAYATI: Bos skincare merkuri asal Makassar akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, pada Senin (3/2/2025) siang. Mira diborgol meskipun sedang hamil besar. 

Ketiga tersangka dijerat dengan beberapa pasal terkait produksi dan peredaran kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri. 

Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. 

Sebelumnya, Mira Hayati resmi menjadi tersangka sejak November lalu lantaran produk skincare miliknya mengandung merkuri atau air raksa.

Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal. 

Produk Mira Hayati ternyata juga tak memiliki izin BPOM.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan tiga tersangka skincare mengandung merkuri yakni, Mustadir Daeng Sila pemilik kosmetik Fenny Frans, Agus Salim pemilik Ratu/Raja Glow, dan Mira Hayati pemilik MH.

Fenny Frans saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulsel.  

Sementara Mira Hayarti dan Agus Salim dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan mereka yang menurun.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding, menjelaskan bahwa penahanan ketiga tersangka dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025). 

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, P21, dan langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik adalah tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ungkap Yerlin dilansir dari TribunMakassar.

Yerlin menambahkan Agus Salim mengeluh sesak napas dan Mira Hayati sedang hamil.

"AS mengeluh sesak napas dan nyeri dada, sedangkan MH mengeluh sakit karena sedang hamil. Kami tetap melakukan pengawasan, ada anggota yang melekat pada tersangka tersebut," kata dia. 

Diketahui, Mira Hayati (MH) merupakan Owner MH Miracle Whitening Skin.

Sementara, Raja Glow milik Agus Salim (AS).

Cream FF milik Mustadir Daeng Sila (MDS), suami Fenny Frans. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved