Breaking News

News Video

BOBBY MAIN TENIS saat KPU Rapat Pleno Penetapan Gubernur Sumut Terpilih, Ini Kata Tim Bobby-Surya

Muhammad Bobby Afif Nasution tengah asyik bermain tenis di Kebun Bunga Medan. Dia memilih tidak hadir sebagai undangan KPU.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Muhammad Bobby Afif Nasution tengah asyik bermain tenis di Kebun Bunga Medan. Dia memilih tidak hadir sebagai undangan KPU dalam Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih 2024 di Grand Mercure, Rabu (5/2/2025)

Beredar rekaman video Bobby Nasution bermain tenis bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion di waktu bersamaan dengan Rapat Pleno KPU. Bobby-Surya hanya mengirim perwakilan hadiri saat penyerahan berkas salinan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.

Tim Pemenangan Bobby-Surya, Yudha Johansyah mengatakan, mengucapkan syukur kepada pihak terkait terutama Mahkamah Konstitusi, KPU, Bawaslu, maupun stakeholder yang lain.

"Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah, setelah putusan MK, maka pasangan Bobby Nasution dan Pak Surya secara resmi menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Terkait dengan tidak hadir pasangan Bobby -Surya Johan mengatakan, karena ada satu dan lain keduanya tidak bisa hadir di acara rapat pleno ini. Yudha sempat menampik Bobby tidak hadir karena peresmian proyeksi Kebun Bunga. 

"(Apa karena bersamaan peresmian Kebun Bunga?) Tidak, karena ada hal lain, mungkin-mungkin ada disana. Karena itu beliau mewakilkan kepada saya dan kawan kawan untuk hadir di rapat ini," kata Yudha. 

Hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah sah ditetapkan dan ditandatangani KPU Sumut. Muhammad Bobby Afif Nasution sah dan resmi sebagai Gubernur Sumut 2024 terpilih setelah berita acara penetapan ditandatangani 7 Komisioner KPU Sumut, di Grand Mercure, Rabu (5/2/2025). 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membacakan 3 poin dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara No 139 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. 

"Menimbang dan seterusnya. Mengingat dan seterusnya. Memutuskan menetapkan 
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024," katanya 

"Pertamaenetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor Urut 1 (satu) Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E, M.M dan Saudara H. Surya B.Sc dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 (tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas) suara atau 64,46 persen (enam puluh empat koma empat puluh enam persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024," jelasnya. 

"Dua, penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu tanggal lima bulan Februari tahun 2025," katanya. 

"Ketiga Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," katanya. 

"Dengan mengucapkan Alhamdulillah Pleno Penetapan Gubernur Sumatera Utara dengan ini saya tutup," pungkasnya seraya mengetuk palu 3 kalu. 

(Dyk/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved