Berita Viral

ALASAN untuk Menghemat Anggaran, Presiden Prabowo Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu Tahun 2025

Kemenkeu resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan

Editor: AbdiTumanggor
kemenkeu
PENERIMAAN BEASISWA DIBATALKAN: Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025. (Kemenkeu) 

Padahal Baru Dibuka 21 Hari, Prabowo Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu Tahun 2025

TRIBUN-MEDAN.COM - Kebijakan efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah Prabowo Subianto mulai berdampak pada berbagai program, termasuk di sektor pendidikan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara.

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.

"Kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Tribun-medan.com, Selasa (4/2/2025).

Dalam hal ini, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu Tahun 2025.

"Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," tulisnya.

DIBATALKAN: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025. (Kemenkeu)
DIBATALKAN: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025. (Kemenkeu)

Baru Dibuka 21 Hari

Program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebenarnya baru mulai dibuka pendaftarannya pada 10 Januari lalu dan baru akan ditutup pada 9 Februari mendatang.

Namun belum sampai mas pendaftaran berakhir, program beasiswa ini resmi dibatalkan.

Banyak lembaga negara diminta berhemat dengan alasan efisiensi. 

Pembatalan program Ministerial Scholarship Kemenkeu ini diumumkan secara resmi dalam pengumuman nomor PENG-14/PP.2/2025 tentang Pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025.

Dalam suratnya, Kemenkeu menyatakan pembatalan program beasiswa dilakukan setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. 

Efisiensi anggaran di Kemenkeu juga memerupakan tindak lanjut Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 mengenai Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2025.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan [Ministerial Scholarship] Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," tulis surat yang diteken Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Manajerial Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved