Berita Viral

ALASAN PT Timah Tidak Langsung Pecat Wenny Myzon yang Hina Pegawai Pakai BPJS: Masih Investigasi

Ini alasan PT Timah tidak pecat Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang menghina pegawai honorer pakai BPJS.

Facebook Wenny Myzon
HINA PESERTA BPJS: (Tangkapan Layar) Pegawai PT Timah, Wenny Myzon menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. PT Timah telah membuat klarifikasi terkait video Wenny. Wenny juga sudah minta maaf. (Facebook Wenny Myzon) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ini alasan PT Timah tidak pecat Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang menghina pegawai honorer pakai BPJS. 

PT Timah telah menyampaikan klarifikasi terkait aksi Wenny yang viral di media sosial. 

Banyak pihak mempertanyakan mengapa perusahaan BUMN tersebut belum mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan Wenny. 

Bahkan PT Timah menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan Wenny Wyzon tersebut.

PT Timah malah menjelaskan mengenai fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk.

Selanjutnya, PT Timah juga hanya menegaskan akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan tanpa menjelaskan detail sanksi yang mungkin diterima Wenny Myzon.

Meski demikian, PT Timah mengakui bahwa kelakuan Wenny Myzon memang tidak selaras dengan nilai-nilai perusahaan.

Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:

Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :

1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut. 

2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu. 

3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.

5. Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan”. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved