Berita Viral

Rekonstruksi Pembunuhan Satpam Septian, Terbongkar Fakta dan Motif Baru Soal Tersangka dan Ibunya

Rekonstruksi berlangsung di rumah mewah Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (31/1/2025).

Kolase Bangkapos.com / Tribun
REKONSTRUKSI ABRAHAM MICHAEL -- Momen rekonstruksi kasus satpam Septian (37) yang tewas dibunuh oleh Abraham di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (31/1/2025), (kiri) Tangis Farida Felix pecah saat menemui Abraham ke dalam mobil tahanan dan sempat berbincang saat gelar rekonstruksi Jumat (31/1/2025) // (kanan) Abraham saat digiring pihak kepolisian 

Farida juga menyampaikan niatnya untuk mendukung pendidikan anak-anak korban sebagai bentuk ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf.

 "Saya ingin berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan (pembunuhan) itu di bawah kontrol obat," imbuhnya.

Farida berujar, akan membiayai seluruh pendidikan anak-anak korban. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf.

"Saya akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak Pak Septian di sekolah dan biaya tunjangan hidup serta juga untuk duka cita. Itulah iktikad baik kami," jelasnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan Abraham sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Septian yang terjadi pada Jumat (17/1/2025).

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Pisau yang digunakan untuk menusuk korban
  • Pakaian korban yang berlumuran darah
  • Catatan keluar-masuk rumah dari pos satpam

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Abraham dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko, di Mapolres Bogor Kota.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved