Berita Viral

KONDISI Bocah di Nias Bikin Kades Kaget, 3 Tahun Lalu Masih 1 Kaki yang Bengkok, Kini 2 Kaki Patah

Ponisman mengaku kaget karena kedua kaki N kini bengkok diduga patah kaki. Ia juga menyatakan pernah mengunjungi N tiga tahun lalu.

Tangkapan layar [email protected]/Tribunmedan.com/Jun
DUA KAKI PATAH - NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga di Nias Selatan saat ditemui apolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya pada Senin (27/1/2025). (Kanan). Kondisi NN bikin kades kaget karena kini dua kakinya patah. 

Dikabarkan, kedua kaki N patah hingga tak bisa berdiri tegak karena dibiarkan tanpa pertolongan medis.

Hingga berita ini ditulis, Kepolisian setempat telah melakukan proses hukum atas dugaan penganiayaan bocah N.

Tante N Ditahan

Polisi telah menetapkan satu tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap N.  

Tersangka yang diketahui berinisial D ditetapkan berdasarkan hasil visum luar serta kesesuaian keterangan korban.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, mengungkapkan bahwa dari tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini, satu orang telah resmi menyandang status tersangka.

ALASAN TANTE ANIAYA - NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga di Nias Selatan saat ditemui apolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya pada Senin (27/1/2025). (Kanan) pelaku yang merupakan tante korban ditetapkan tersangka. Penyebab penganiayaan itu terkuak
ALASAN TANTE ANIAYA - NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga di Nias Selatan saat ditemui apolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya pada Senin (27/1/2025). (Kanan) pelaku yang merupakan tante korban ditetapkan tersangka. Penyebab penganiayaan itu terkuak (Tangkapan layar [email protected]/Tribunmedan.com/Jun)

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban," ujar Kapolres dalam keterangannya saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (29/1/2025).  

Meskipun baru satu orang yang berstatus tersangka, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menunggu hasil visum dalam korban guna memperkuat alat bukti.  

"Kemungkinan bertambah ada. Kami hanya perlu melakukan pengecekan lebih lanjut, terutama terkait visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, namun kami juga perlu pembuktian tambahan," jelasnya.  

Baca juga: Jadwal Man City vs Real Madrid Play-off 16 Besar Liga Champions, Juve vs PSV, Feyenoord vs AC Milan

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari tiga terlapor serta lima saksi lainnya, termasuk tetangga korban dan Kepala Desa setempat.  

Saat ini, bocah perempuan berusia 10 tahun itu sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias. Tim medis terus memantau kondisinya guna memastikan pemulihan optimal.  

"Personel Polres Nias Selatan sampai saat ini tetap melaksanakan pendampingan terhadap adik kita ini," tambah Kapolres, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan kondisi korban selama proses penyembuhan berlangsung.  

Kasus ini pertama kali mencuat pada Minggu, 26 Januari 2025, setelah publik dikejutkan dengan laporan bahwa seorang bocah perempuan mengalami cacat fisik di bagian kaki, diduga akibat penganiayaan oleh keluarganya sendiri.  

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal bersama kakek, nenek tiri, dan keluarga ayahnya sejak masih balita, setelah orang tuanya bercerai. Situasi kehidupan yang sulit semakin memperburuk kondisinya hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang kini tengah diusut pihak kepolisian.  

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved