Berita Viral

DESERSI 9 HARI, Prajurit Kostrad Pratu TS Ternyata Bunuh Pacarnya Janda 1 Anak Novi Sopiah

Prajurit Satu (Pratu) TS anggota TNI AD dari satuan  Yonif 318/Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mengaku melakukan pembunuhan

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
TKP PEMBUNUHAN: Seorang wanita single parent anak satu, Novi Sopiah alias N berusia 26 tahun ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Kampung Bonjol, kelurahan Pondok Aren, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (30/1/2025). Korban diduga dibunuh oknum anggota TNI AD Prajurit Satu inisial TS yang saat ini telah ditahan Denpom AD. (Istimewa) 

Prajurit Satu (Pratu) TS anggota TNI AD dari satuan  Yonif 318/Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) mengaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap teman wanitanya hingga tewas di Tangerang Selatan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang wanita single parent anak satu, Novi Sopiah alias N berusia 26 tahun ditemukan tewas di Kampung Bonjol, kelurahan Pondok Aren, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Novi Sopiah tewas setelah dianiaya prajurit TNI, Pratu TS.

Pratu TS (30) merupakan anggota TNI AD dari Yonif 318 Kostrad.

Dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas ini diketahui pada Kamis (30/1/2025) siang.

Kematian korban ini diketahui setelah pihak TNI menangkap Pratu TS karena desersi (meninggalkan satuan tanpa alasan jelas) sejak 19 Januari 2025.

"Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra.

Kemudian, lanjut Deki, pihak kesatuan Pratu TS mencari keberadaannya. Hingga akhirnya Pratu TS ditangkap di daerah Medang, Tangsel.

Selanjutnya ia digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dalam pemeriksaa itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan terhadap Novi Sopiah hingga tewas.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi, sedangkan TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Sebelumnya Novi Sopiah ditemukan tewas di kontrakannya di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang.

Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved