TRIBUN WIKI

Update BLT BBM Terbaru Tahun 2025, Cek Kapan Cair dan Syaratnya

Update BLT BBM tahun 2025 yang mestinya dikucurkan pada Januari dan Februari. Simak kapan dan bagaimana alur pencairannya.

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga memperlihatkan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) saat penyaluran di Lapangan Sejati, Medan, Sabtu (17/9/2022). PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan dana BLT BBM dan Bantuan Program Sembako kepada 65.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM rencananya akan dicairkan di awal tahun 2025.

Namun sampai hari ini, belum ada tanda-tanda kapan BLT BBM akan dikucurkan kepada masyarakat.

Menurut informasi yang ada, semestinya penyaluran BLT BBM dilakukan pada Januari 2025.

Ada kemungkinan, bahwa penyalurannya dilakukan dua bulan sekaligus di bulan Februari 2025.

Mengenai tanggal dan waktunya, belum diumumkan ulang oleh pemerintah.

Petugas melayani penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di Lapangan Sejati, Medan, Sabtu (17/9/2022). PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan dana BLT BBM dan Bantuan Program Sembako kepada 65.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Medan.
Petugas melayani penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di Lapangan Sejati, Medan, Sabtu (17/9/2022). PT Pos Indonesia (Persero) menyalurkan dana BLT BBM dan Bantuan Program Sembako kepada 65.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Tak heran, banyak masyarakat yang kemudian mencari tahu informasi terbaru tentang pencairan BLT BBM ini.

Sebab, banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk sekadar meningkatkan perekonomian rumah tangga.

Seperti diketahui, BLT BBM ini nilainya Rp 300 ribu.

Pencairannya dilakukan tiap bulan.

Karena bulan Januari 2025 sudah hampir usai, otomatis pemberian bantuan nantinya akan dirangkap di bulan Februari.

Jika digabungkan, maka bantuan yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah Rp 600 ribu.

Cara Cek Penerima bansos BLT BBM

1. Buka browser di HP Android Anda

2. Masuk ke halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

3. Pilih lokasi temat penerima berada

4. Isi nama penerima manfaat

5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana

6. Klik "Cari Data"

7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Baca juga: Bansos 2025 Kapan Cair? Ini 10 Bantuan dari Pemerintah Beserta Cara Daftar dan Cek Namanya

Syarat Penerima bansos BLT BBM 2025

Ada empat syarat penerima BLT BBM 2025:

1. Warga miskin atau rentan miskin

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Baca juga: Inilah Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg Januari - Februari 2025, Cek Penerimanya di Sini

Cara Daftar bansos BLT BBM 2025

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.

Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store 

Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

Klik tombol "Tambah Usulan"

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

2. Fitur sanggah 

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved