Kejar Kapal Tanpa Nama, Tim Patroli Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Cegah Barang Ilegal Masuk

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II - 1023 berlangsung pada hari Kamis 30 Januari 2024 sekira Pukul 15.30 WIB, personel yang melaksanakan Aiptu Holid, Bripka Juanda, Bripda Ade Pratama Putra.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, patroli yang dilaksanakan personel bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya seperti narkoba.

Baca juga: Polres Sibolga Berikan Bansos kepada Korban Kebakaran di Pasar Sibolga Nauli

"Termasuk Kapal - kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai," ucap Kasat.

Lanjut Kasat,  selama patroli personil mengejar kapal Tanpa Nama tanpa GT, Tanpa Nomor yang datang dari arah laut diposisi / koordinat N 2° 58' 31.3392"-E  99° 48' 26.8668" dinakahodai RIZAL. Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ditemukan barang barang yang ilegal ataupun barang yang melanggar hukum.

"Kemudian personel mengimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, lengkapi alat keselamatan pelampung sesuai jumlah Kru kapal selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif," pungkas Kasat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved