Berita Viral
Akhir Nasib AKBP Bintoro Buntut Kasus Pemerasan Pengusaha dan Tewasnya ABG, Disidang Etik, Dipecat?
Perkembangan terbaru kasus pemerasan terhadap anak pengusaha dan tewasnya ABG akibat over dosis, yang menyeret AKBP Bintoro dan sejumlah perwira
Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.
"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ucap Ade.
Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.
Pengakuan Terbaru AKBP Bintoro
AKBP Bintoro mendadak mengakui perbuatannya telah memeras anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar.
Mantan kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu sempat membantah dan menantang untuk digeledah.
Namun kini AKBP Bintoro mengakui telah menyalahgunakan wewenang.
Dalam kasus ini, Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan.
"Yang pasti dia sudah (mengakui) menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu" kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).
Namun, Radjo belum menjelaskan secara detail apakah penyalahgunaan wewenang itu merupakan pemerasan atau tidak.
"Bukan artinya memeras atau tidak, (tapi) dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar dia.
Sementara ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.
"(Saksi) para pihak yang terkait peristiwa itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Adapun AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.
Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dipatsus karena terseret kasus serupa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Pol-Abdul-Karim-kasus-AKBP-Bintoro.jpg)