Berita Viral

Pantas Uswatun Mau Diajak Tidur di Hotel Sebelum Dimutilasi, Bagian Tubuhnya Dibuang di 3 Kabupaten

Ternyata, Antok sengaja minta Uswatun untuk menjemputnya di Terminal Gayatri, Kabupaten Tulungagung, Minggu sore.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MUTILASI MAYAT DALAM KOPER - Uswatun Khasanan korban mutilasi jasadnya di dalam koper merah. Pelaku, Antok sebelumnya sempat membuat korban tergiur hingga akhirnya tidur di hotel. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

Ayah kandung Uswatun lega

Ayah kandung Uswatun Khasanah, Nur Khalim kini lega setelah potongan jasad anaknya sudah lengkap.

Kemudian, potongan lengkap tubuh Uswatun (29) itu dimakamkan di satu liang tanah.

Diketahui, Uswatun merupakan korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Rohmad Tri Hartanto.

Rohmad sendiri mengakui Jika Uswatun adalah kekasih gelapnya.

Potongan tubuh bagian kepala dan kaki korban sudah dipulangkan dari RS Bhayangkara Kediri dan langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025).

"Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian. Termasuk dari Polda Jatim atas bantuannya, sudah mengungkap kasus anak saya yang bernama Uswatun Khasanah," kata Nur Khalim.

"Alhamdulillah, sekarang sudah lega, jenazah anak saya sudah lengkap dan sudah dimakamkan (bersama anggota tubuh lain)," lanjut Nur Khalim.

Potongan tubuh bagian kepala dan kaki korban tiba di TPU Desa Sidodadi dengan diantar ambulans dari RS Bhayangkara sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala dan kaki korban langsung dimakamkan bersama anggota tubuh lainnya korban yang sudah dimakamkan terlebih dulu pada Jumat (24/1/2025) malam.

"(Bagian kepala dan tubuh korban) sudah sore datangnya. Begitu tiba, langsung dimakamkan satu lahat dengan tubuh lainnya. Proses pemakaman juga disaksikan keluarga," kata Kepala Desa Sidodadi, Narno.

Narno mengatakan, sejak pagi, pemerintah desa membantu keluarga korban berkoordinasi dengan Polda Jatim, yang menangani kasus tersebut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pemerintah desa mendapat kabar, keluarga diperbolehkan mengambil bagian tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri.

Perwakilan keluarga ditemani perangkat desa pergi menjemput potongan tubuh korban di RS Bhayangkara Kediri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved