Berita Viral

Mulanya AKBP Bintoro Tantang Geledah, Kini Akui Perbuatannya Memeras Anak Bos Prodia 5 Miliar

Adapun AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AKBP BINTORO - Kolase foto AKBP Bintoro yang diduga memreras anak Bos Prodia. 

TRIBUN-MEDAN.com - AKBP Bintoro mendadak mengakui perbuatannya telah memeras anak bos Prodia sebesar Rp 5 miliar. 

Mantan kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu sempat membantah dan menantang untuk digeledah. 

Namun kini AKBP Bintoro mengakui telah menyalahgunakan wewenang.

Dalam kasus ini, Bintoro diduga melakukan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan.

"Yang pasti dia sudah (mengakui) menyalahgunakan wewenang terhadap jabatannya pada saat itu" kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).

Namun, Radjo belum menjelaskan secara detail apakah penyalahgunaan wewenang itu merupakan pemerasan atau tidak.

"Bukan artinya memeras atau tidak, (tapi) dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar dia.

Sementara ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro.

"(Saksi) para pihak yang terkait peristiwa itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

KASUS DUGAAN PEMERASAN: Terungkap sosok wanita cantik inisial EDH (tengah ) diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs ( kiri dan kanan) terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), anak pengusaha. Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025). (Kolase Foto Istimewa)
KASUS DUGAAN PEMERASAN: Terungkap sosok wanita cantik inisial EDH (tengah ) diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro Cs ( kiri dan kanan) terhadap tersangka kasus pembunuhan dan pelecehan seksual, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), anak pengusaha. Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025). (Kolase Foto Istimewa) (Kolase Foto Istimewa)

Adapun AKBP Bintoro telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya.

Tak hanya Bintoro, AKBP Gogo Galesung yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga dipatsus karena terseret kasus serupa.

"Polda metro telah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran etik terhadap AKBP B dan kawan-kawan. Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan dipatsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Radjo.

Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

Radjo menuturan, dalam waktu dekat keempat polisi terduga pelaku pemerasan itu bakal menjalani sidang etik.

"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," tutur dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved