Berita Viral
TANGIS PENYESALAN Rohmad alias Antok Pembunuh-Mutilasi Uswatun Khasanah, Dijerat Pasal Hukuman Mati
Antok tak bisa menutupi kesedihannya setelah dijerat Pasal pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat mengakibatkan korban mati.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tangis penyesalan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Khasanah (29).
Antok tak bisa menutupi kesedihannya setelah dijerat Pasal pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat mengakibatkan korban mati, dan pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Ancaman pidananya paling maksimal dihukum mati atau pidana paling ringan penjara seumur hidup.
Hal itu juga dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Kata Kombes Pol Far ia iniman, tersangka dipersangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Berikut fakta-faktanya yang dirangkum Tribun-medan.com dari pernyataan Kombes Pol Farman.
1. Proses terjadinya pembunuhan
Menurut Kombes Farman, proses terjadinya tindak pidana menghilangkan nyawa korban yang dilakukan tersangka sudah dipersiapkan sebelumnya.
Tersangka memancing korban untuk mendatanginya di Terminal Gayatri Tulungagung, lalu diajak menginap di hotel Jalan Bismo, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025).
Setibanya di hotel tersebut, terjadilah aksi tindak pidana hingga menewaskan korban, pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
Lanjut Farman, tersangka mencekik leher korban hingga korban berontak terjatuh tak sadarkan diri dan kepalanya mengalami pendarahan.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
2. Beli pisau dari minimarket
Pisau dapur menjadi salah satu barang bukti kasus pembunuhan Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Ngawi, Jawa Timur.
| SOSOK Bupati Sugiri Sancoko Terjering OTT KPK, Bupati Ponorogo Pertama Jabat 2 Periode |
|
|---|
| SOSOK Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru dan Ancam Bakar Sekolah Gegara HP Adiknya Disita |
|
|---|
| NASIB Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Video Syur dan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil |
|
|---|
| NASIB Budi Arie Keinginan Masuk Gerindra Jadi Polemik, Sejumlah Kader Tegas Menolak, Singgung Dampak |
|
|---|
| POLISI Tetapkan 8 Orang Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Nasib Roy Suryo Dkk Terancam Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ROHMAD-TERSANGKA-Mutilasi-Uswatun-Khasanah.jpg)