Berita Viral

SOSOK Ipda YF, Oknum Polisi Diduga Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi Demi Selamatkan Karier Polri

Inilah sosok onum polisi Ipda YF, polisi yang diduga memaksa pacar pramugarinya untuk aborsi demi selamatkan kariernya di kepolisian. 

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI OKNUM POLISI - Oknum polisi Ipda YF diduga memaksa pacar pramugarinya untuk aborsi demi selamatkan kariernya di kepolisian. Ipda YF merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Bireun. 

"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (Serambi Indonesia/Rianza Alfandi) 

Paksa pacarnya aborsi

Aksi oknum polisi yang diduga memaksa pacarnya seorang pramugari untuk aborsi.

Kasus tersebut viral di media sosial

Kini nasib polisi tersebut kasusnya tengah diperiksa oleh Polda Aceh.

Diketahui, oknum polisi itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

"Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh," kata Joko saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial X dari akun @Randomable.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Aborsi tersebut dikabarkan dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.

Akibat tindakan itu, pramugari tersebut dikabarkan mengalami infeksi rahim.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggota polisi tersebut telah lulus dari Akpol pada 2023 dan kini bertugas di Polda Aceh.

Meski demikian, Kombes Joko enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved