Berita Viral
Resmi Ditetapkan 1 Tersangka, Viral Kasus Bocah di Nias Selatan Disiksa hingga Kaki Patah Bengkok
Satu orang dari keluarga bocah yang disiksa di Nias Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini viral di medsos dan polisi turun tangan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu orang dari keluarga bocah yang disiksa di Nias Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap NN (10) di Kecamatan Lolowau.
"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025).
Adapun tersangka yang ditetapkan berinisial D sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami patah kaki hingga bengkok, bahkan diduga permanen. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban setelah viral di media sosial.
Diduga korban sudah lama menderita batin dan jasmani. Dan kasus ini mencuat ke publik setelah seorang warga mengunggah kondisi mengenaskan NN di media sosial.
Unggahan menyulut gelombang empati dan murka publik hingga viral.
Setelah viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.
Polres Nias masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.
"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat," kata Kapolres.
Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut viral usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa sejak Minggu 26 Januari 2025 dan viral di Instagram. Merespon hal itu, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit.
"Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Pada unggahan yang viral dilengkapi dengan narasi dugaan NN disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya (paman) selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disatroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENYIKSAAN-ANAK-di-Nias-Selatan_Kapolres-Nias-AKBP-Ferry-Mulyana_.jpg)