Berita Viral

Resmi Ditetapkan 1 Tersangka, Viral Kasus Bocah di Nias Selatan Disiksa hingga Kaki Patah Bengkok

Satu orang dari keluarga bocah yang disiksa di Nias Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini viral di medsos dan polisi turun tangan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK KAPOLRES NIAS AKBP FERRY MULYANA
PENYIKSAAN ANAK - Kapolres Nias, AKBP Ferry Mulyana menemui beberapa keluarga NN yang diduga sebagai pelaku penyiksaan bocah di Nias Selatan, Selasa (28/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu orang dari keluarga bocah yang disiksa di Nias Selatan resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Polres Nias Selatan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap NN (10) di Kecamatan Lolowau. 

"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025). 

Adapun tersangka yang ditetapkan berinisial D  sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami patah kaki hingga bengkok, bahkan diduga permanen. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban setelah viral di media sosial. 

Diduga korban sudah lama menderita batin dan jasmani. Dan kasus ini mencuat ke publik setelah seorang warga mengunggah kondisi mengenaskan NN di media sosial. 

Unggahan menyulut gelombang empati dan murka publik hingga viral.

Setelah viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

Polres Nias masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.

"Sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat," kata Kapolres. 

Seperti diketahui, kisah pilu bocah tersebut viral usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa sejak Minggu 26 Januari 2025 dan viral di Instagram. Merespon hal itu, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit. 

"Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Pada unggahan yang viral dilengkapi dengan narasi dugaan NN disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya (paman) selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh paman dan tantenya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved