Berita Viral
AKBP Bintoro Ngaku Diperiksa Propam Soal Tuduhan Peras Anak Bos Prodia Rp 20 Miliar: Semua Fitnah
AKBP Bintoro angkat bicara setelah dituduh melakukan pemerasan ke anak bos Prodia sebesar Rp 20 miliar.
TRIBUN-MEDAN.com - AKBP Bintoro angkat bicara setelah dituduh melakukan pemerasan ke anak bos Prodia sebesar Rp 20 miliar.
AKBP Bintoro merasa tuduhan itu sudah mencoreng nama baiknya.
Ia mengaku siap untuk diperiksa dan rumahnya digeledah.
Diketahui, informasi awal terkait dugaan pemerasan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng mengatakan, Bintoro diduga memeras anak bos Prodia sebanyak Rp20 M.
"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," ucap Sugeng, Minggu (26/1/2025).
Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.
"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.
"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan, sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.
Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Ia menyebut, pemerasan yang dituduhkan pada dirinya adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," tutur Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara hingga Kejaksaan.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan."
"Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia, melansir Tribun Jakarta.
Disebut-sebut, Bintoro memeras tersangka kasus pembunuhan pada April 2024 lalu.
Kini ia mengaku telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Rp20 miliar.
"Dari kemarin, saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam," kata Bintoro pada Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Sofyan Tan dan Wali Kota Tebing Tinggi Terpilih Dian Saragih Berbagi Paket Imlek pada Warga Tionghoa
Baca juga: Tanggapan Warga soal Dugaan Pungli di Wisata Air Terjun Lae Pendaroh yang Viral
Bintoro mengatakan bahwa handphone (HP) miliknya telah disita dalam rangka pemerikasaan.
Ia pun mengaku masih berada di Propam Polda Metro Jaya hingga hari ini.
Dirinya juga mengklaim tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan tersangka.
"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan tersangka."
"Selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata dia.
Ia mengaku sudah memberikan data seluruh rekening koran kepada Propam Polda Metro Jaya.
Ia pun mengaku siap jika harus menyerahkan rekening koran milik istri dan anak-anaknya.
"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya."
"Untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tegas Bintoro, Senin (27/1/2025).
Bintoro mengaku dituduh melakukan pemerasan agar bisa cepat naik pangkat dari AKBP menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).
"Faktanya, saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier," bantah dia.
Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gadis berinisial FA ini diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.
"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).
Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru, tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.
Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.
"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.
Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.
FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.
Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.
"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.
(*/tribun-medan.com)
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N Tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DUDUK-Perkara-AKBP-Bintoro-Diduga-Peras-Anak-Bos-Prodia-Rp20-Miliar-hingga-Minta-Harley-Davidson.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.