Breaking News

Berita Viral

SOSOK Eks Pramugari Asal Sukabumi Polisikan Suami Siri Usai Dipaksa Minum Jamu dan Aborsi

Sosok eks pramugari asal Sukabumi polisikan suami sirinya usai dipaksa minum jamu dan gugurkan kandungannya

ist
Ilustrasi aborsi. SOSOK Eks Pramugari Asal Sukabumi Polisikan Suami Siri Usai Dipaksa Minum Jamu dan Aborsi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok eks pramugari asal Sukabumi polisikan suami sirinya usai dipaksa minum jamu dan gugurkan kandungan.

Sosok mantan pramugari berinisial GSA (24) melaporkan suami sirinya ke Polres Sukabumi.

GSA melaporkan suami sirinya atas dugaan pemaksaan pengguguran kandungan alias aborsi.

Kuasa Hukum GSA, Tahsin Roy, mengatakan, korban melaporkan suami sirinya berinisial MT pada Senin (23/12/2024) pekan lalu.

Menurut Roy, awalnya GSA dan MT berpacaran, namun karena GSA dihamili oleh MT,  keduanya akhirnya melangsungkan pernikahan siri.

"Kemudian setelah melakukan tes, klien kami tenyata hamil atau mengandung anak dari si terlapor. 

Kemudian klien kami menyampaikan kepada terlapor bahwa dirinya hamil, 

dan dia juga menyampaikan kepada orangtua terlapor, jadi memang tidak ada respons dari pihak orang tua (terlapor)," ujarnya, Senin (27/1/2025).

Baca juga: NARSISNYA Antok di Media Sosial, Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Pamer Otot Saat Gym, Kini Dihujat

Roy mengatakan melihat keluarga suami sirinya yang tidak acuh atas kehamilannya, GSA merasakan stres hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ketika dirawat, si terlapor MT menjenguk ke sana, sempet-sempetnya bahkan melakukan hubungan suami istri di rumah sakit," ucap Roy.

Saat di rumah sakit, Roy mengatakan, berdasarkan penjelasan GSA, MT saat itu memberikan jamu diduga untuk menggugurkan kandungan. 

Namun, GSA menolak hingga MT pun memaksa GSA meneguk jamu-jamu tersebut.

"Setelah itu terlapor memberikan minum berupa jamu, 

klien kami awalnya tidak mau minum jamu itu tapi karena dipaksa dengan alasan macam macam akhirnya klien kami meminum jamu tersebut,

 setelah berapa lama sesudah meminum itu, 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved