Berita Viral

Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Tahun 2016 Pernah Bantah Terlibat Penyelundupan 1,1 Ton Kokain

Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgi, Tahun 2016 Pernah Bantah Terlibat Penyelundupan 1,1 Ton Kokain.

|
Editor: AbdiTumanggor
GAZZETTA WORLD
Pesepakbola Radja Nainggolan 

Pesepakbola Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia, Tahun 2016 Pernah Bantah Terlibat Penyelundupan 1,1 Ton Kokain ke Amerika Serikat

TRIBUN-MEDAN.COMRadja Nainggolan sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan dugaan keterlibatannya terhadap penyelundupan kokain pada 2016 setelah Ibrahim Ahmadoun dihukum di Amerika Serikat.

Ibrahim Ahmadoun tertangkap menyelundupkan sebesar 1.100 kilogram kokain dari bandara Deurne.

Namun saat itu Radja Nainggolan telah membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut.

"Hanya karena kamu melakukan kesalahan di masa lalu, bukan berarti kamu harus membayarnya seumur hidup," kata Radja Nainggolan saat itu.

Kini, mantan pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian Belgia terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain.

Penangkapan ini merupakan bagian dari investigasi besar terhadap penyelundupan kokain dari Amerika Selatan yang diduga masuk melalui pelabuhan Antwerp.

Berdasarkan laporan media Belgia, operasi penegakan hukum dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Antwerp dan Brussels.

Pada Senin (27/1/2025) pagi waktu setempat, aparat melakukan penggerebekan terhadap 30 properti dalam upaya mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu yang diamankan dalam operasi ini adalah Radja Nainggolan (RN).

Kantor Kejaksaan Brussels menyampaikan bahwa pencarian dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan kokain ke Eropa melalui Antwerp dan distribusinya di Belgia.

Dalam pernyataan resminya, pihak kejaksaan memastikan bahwa pesepakbola berinisial RN telah kehilangan kebebasannya dalam kaitan dengan kasus tersebut. Namun, karena penyelidikan masih berlangsung, informasi lebih lanjut belum dapat diungkap demi menghormati asas praduga tak bersalah.

"Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia," tulis media itu. 

Selain penahanan, mobil pribadi milik Nainggolan juga disita oleh pihak berwenang. Sementara itu, pengacara sang pemain dikabarkan telah bersiap untuk memberikan pendampingan hukum selama proses investigasi berlangsung.

Radja Nainggolan diketahui baru saja kembali ke Belgia setelah meninggalkan Bhayangkara Presisi Indonesia FC. Pemain berusia 36 tahun itu bergabung dengan klub Challenger Pro, Lokeren-Temse.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved