Berita Viral

CURHAT Warga Dipalak Oknum Polisi Makassar Saat Lapor Pencurian,Diminta Rp100 Ribu Dalih Beli Bensin

Curhat warga dipalak oknum polisi Makassar saat laporkan kasus pencurian viral di media sosial. Oknum polisi itu minta uang Rp100 ribu dengan dalih ua

KOLASE/TRIBUN MEDAN
CURHAT Warga Dipalak Oknum Polisi Makassar Saat Lapor Pencurian, Diminta Rp100 Ribu Dalih Beli Bensin 

TRIBUN-MEDAN.COM – Curhat warga dipalak oknum polisi Makassar saat laporkan kasus pencurian.

Baru-baru ini curhat seorang warga yang dipalak oknum polisi viral di media sosial.

Dimana warga yang melaporkan kasus pencurian itu mengaku dimintai uang Rp100 ribu.

Peristiwa tersebut terjadi di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar.

Oknum polisi yang minta  Rp100 ribu itu dengan dalih uang bensin.

Adapun curhatan itu diungkap warga bernama Putri Rahmi (36).

Ia menceritakan laporannya ke polisi ditolak, bahkan Putri dimintai uang bensin oleh oknum polisi.

Curhatannya pun viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggakan akun itu, disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

Baca juga: PECAH Tangis Ibunda Pramugari Aulia Belinda saat Terima Jenazah Putrinya untuk Dibawa ke Makassar

Uang sebesar Rp100 ribu diserahkan oleh Putri kepada petugas tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu peristiwa yang terjadi.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari," kata Kombes Arya, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: HARTA Kekayaan Syahirul Kepala Bea Cukai Madura Mendadak Naik Rp3,5 M Setahun, Dalihnya Nikah Lagi

Hal serupa disampaikan oleh AKP Wahiduddin.

Menurutnya, Tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini," kata Wahiduddin.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved